
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V menyambangi Kabupaten Tabanan pada Senin (27/10/2025) dalam rangka Rapat Koordinasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Rapat tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, sekaligus mengevaluasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang setiap tahunnya dilakukan oleh KPK.
Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kehadiran tim KPK RI di Tabanan. Ia menyebut, kehadiran KPK dalam forum strategis ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia hadir di Kabupaten Tabanan dalam forum yang sangat strategis ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Bupati Sanjaya juga menegaskan, kehadiran KPK menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran aparatur terhadap nilai-nilai integritas, karena integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan pelayanan yang adil serta transparan.
Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menekankan, pencegahan korupsi harus dimulai dari perencanaan dan penganggaran yang akuntabel hingga pelaksanaan dan pelaporan yang transparan.
Ia menyampaikan, hasil SPI dan MCSP bukan sekadar angka, tetapi merupakan cerminan dari komitmen dan konsistensi seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan admin SPI/MCSP untuk aktif menyampaikan progres, tantangan, dan solusi yang konkret dalam forum tersebut.
Sementara itu, Satgas V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Nurul Ichsan Al Huda, dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan memperoleh nilai SPI tahun 2024 sebesar 77,39, menunjukkan tren positif dalam pembangunan sistem integritas daerah.
Dari enam Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI 2024, seluruhnya telah mencapai 100 persen progres per 24 Oktober 2025, menandakan komitmen kuat Pemkab Tabanan dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK.
Selain itu, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2024 telah mencapai 97,97, selain itu skor sementara MCSP Tahun 2025 per 24 Oktober 2025 Pemerintah Kabupaten Tabanan baru tercatat 75,52.
Data tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Tabanan berkomitmen menjaga performa integritas dan terus melakukan peningkatan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Nurul Ichsan juga menjelaskan, KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan strategi pencegahan korupsi yang sistematis.
Melalui program pendidikan, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi, KPK berupaya menanamkan nilai-nilai integritas bagi aparatur pemerintah, tenaga pendidik, mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat umum.
Program pencegahan yang dijalankan antara lain mencakup Koordinasi Wilayah, Pengendalian Gratifikasi, Kepatuhan LHKPN, serta Monitoring dan Evaluasi, yang diintegrasikan dengan kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi putusan perkara tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, memaparkan capaian responden SPI di Kabupaten Tabanan per 23 Oktober 2025. Dari komponen responden eksternal, jumlah data bersih mencapai 2.245 dengan perolehan 425 responden dari target 421 (100 persen) dan tingkat respon 20,01 persen.
Untuk responden internal, jumlah data bersih sebanyak 2.692 dengan perolehan 1.966 dari target 467 (100 persen) dan respon rate mencapai 84,4 persen. Sementara itu, dari responden ahli, jumlah data bersih tercatat 41 dengan perolehan 31 dari target 10 (100 persen) dan respon rate sebesar 81,58 persen.\
Menurut Supanji, tingginya tingkat partisipasi responden internal dan ahli menunjukkan antusiasme dan kesadaran yang baik di lingkungan Pemkab Tabanan terhadap survei integritas. Sedangkan capaian target 100 persen pada respon eksternal mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun komunikasi publik yang transparan dan partisipatif.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah nyata bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui kerja sama dengan KPK, Pemkab Tabanan berkomitmen terus menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan visi besar Bupati Sanjaya untuk membangun Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. (ana)






























