PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendukung penuh keputusan Gubernur Bali Wayan Koster terkait moratorium pembangunan hotel, vila, restoran, dan usaha sejenis di lahan produktif serta wilayah resapan air.
Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak positif dalam menekan maraknya bangunan liar, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Tabanan.
“Pada prinsipnya saya sangat setuju. Namun dalam penerapannya, bukan hanya sebatas aturan. Harus konsisten dalam penegakan,” tegas Arnawa, Kamis (18/9/2025).
Ia menilai, moratorium ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), terutama dalam mempertahankan lahan sawah dilindungi (LSD). Karena itu, Arnawa mendorong pemerintah daerah segera menuntaskan penyusunan RDTR di seluruh wilayah Tabanan.
“Target kami satu sampai dua bulan sudah selesai karena ini menyangkut kelangsungan pembangunan dan pertanian. Saya sangat atensi sekali,” ujarnya.
Arnawa menegaskan DPRD Tabanan akan ikut mengawasi pelaksanaan moratorium tersebut. Agar jangan sampai banyaknya bangunan yang berdiri di sempadan sungai seperti sekarang semakin marak terjadi, yang menurutnya turut menjadi pemicu bencana di Bali.
“Ini tidak boleh dibiarkan lagi. Kami akan pastikan pengawasan berjalan ketat agar aturan benar-benar ditegakkan,” tandasnya. (ana)