Komisi IV dan Disdik Tabanan Raker Pelaksanaan SPMB 2025/2026

Rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan, pada Selasa (20/5/2025).
Rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan, pada Selasa (20/5/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN  – Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan, pada Selasa (20/5/2025). Raker ini membahas persiapan dan mekanisme pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana. Ia menjelaskan, rapat kerja ini penting dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan layanan pendidikan berjalan optimal.

Untuk itu pihaknya ingin mendapatkan penjelasan dari Dinas Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB tahun ini di Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Bupati-DPRD Tabanan Teken Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

“Sesuai amanat Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2025 terkait SPMB untuk tahun 2025 ini, kita bisa memberikan pelayanan terbaik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa oleh murid di Kabupaten Tabanan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama menyampaikan, pelaksanaan SPMB 2025 mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025, yang menggantikan aturan sebelumnya. “Kami sudah menyusun dan menyosialisasikan juknis penerimaan murid untuk jenjang TK, SD, dan SMP, termasuk pemetaan domisili dan daya tampung,” ujarnya.

Baca Juga:  Tanah Longsor Landa Dua Desa di Pupuan Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Ia juga menjelaskan, terkait jalur penerimaan murid baru pada tingkat SMP, ditetapkan kuota 50 persen jalur domisili, 20 persen afirmasi, 5 persen mutasi, dan sisanya melalui prestasi akademik dan non-akademik.

“Data peserta didik kami pastikan tervalidasi melalui kerja sama dengan Disdukcapil dan pihak terkait,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan, I Wayan Suwira, menambahkan bahwa pihaknya turut melakukan pengawasan dan pemantauan agar pelaksanaan SPMB tahun 2025/2026 berjalan baik.

“Kami mendukung mekanisme yang sudah disusun dan berharap tidak terjadi praktik pungli, agar marwah pendidikan dan nama baik pemerintah tetap terjaga,” tegasnya. (ana)