PANTAUBALI.COM, TABANAN – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mewacanakan agar pelaksanaan pujawali tingkat utama di Kahyangan Tiga desa adat dapat dibiayai oleh pemerintah melalui Dinas Kebudayaan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Upacara Melaspas di Pura Dalem, Desa Adat Rejasa, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu (14/5/2025).
Menurut Giri Prasta, rencana ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat, budaya, dan tradisi di Bali, sekaligus meringankan beban masyarakat desa adat dalam melaksanakan upacara yadnya.
Ia menegaskan, ke depan pembiayaan upacara tingkat utama akan menjadi tanggung jawab pemerintah, sementara upacara tingkat kecil dan madya tetap dilaksanakan melalui gotong royong desa adat.
“Jika pelaksanaan pujawali tingkat kecil dan tingkat madya dibiayai oleh desa dan adat, maka untuk upacara tingkat utama akan dipastikan dianggarkan oleh pemerintah,” jelasnya dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi semangat warga Desa Adat Rejasa dalam menjaga tradisi dan budaya melalui pelaksanaan yadnya. Menurutnya, kegiatan seperti ini mencerminkan semangat kebersamaan dan pengabdian masyarakat untuk menjaga keharmonisan wilayah secara niskala.
“Saya bangga dan merasa sangat bersyukur atas keeratan warga yang guyub melaksanakan yadnya. Ini bukan hanya pelaksanaan ritual semata, tetapi bagian dari menjaga kedamaian dan keamanan secara spiritual,” ujarnya.
Lebih lanjut, Giri Prasta juga memuji pelaksanaan restorasi Pura Dalem Rejasa. Ia menilai, perbaikan pura tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga sebagai pemulihan fungsi ekologis secara utuh, termasuk penyengker pura yang memiliki peran penting dalam konsep tata ruang adat Bali.
“Saya bangga para penglingsir telah menciptakan sejarah pembangunan yang bisa diwariskan ke generasi berikutnya,” tambahnya.
Bendesa Adat Rejasa, Penebel, Tabanan, I Wayan Juana, mengucapkan terima kasih kepada Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan jajaran pemerintah yang tidak hanya hadir langsung saat upacara pamelaspasan, tetapi juga memberikan anggaran untuk perbaikan pura.
Sebelum melanjutkan kegiatannya yang lain dan meninggalkan Pura Dalem Desa Rejasa, Wagub Giri Prasta melakukan penandatanganan di atas prasasti pura, kemudian menyerahkan bantuan pribadi sebesar Rp30 juta. (rls)