Turyapada Tower Mulai Dioperasikan, Pemprov Bali Siapkan Perda Penertiban Tower Berserakan

Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan sambutan pada acara Launching Siaran Televisi Digital dari Turyapada Tower, Jumat (18/4/2025).
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan sambutan pada acara Launching Siaran Televisi Digital dari Turyapada Tower, Jumat (18/4/2025).

PANTAUBALI.COM, BULELENG – Gubernur Bali Wayan Koster telah meluncurkan siaran TV digital dari Turyapada Tower pada Jumat (18/4/2025) di Desa Pegayaman Sukasada Buleleng.

Kehadiran menara ini diharapkan menjadi solusi bagi krama Bali Utara yang selama ini kesulitan mengakses siaran TV digital dan jaringan komunikasi.

Dengan jangkauan yang telah mencapai sekitar 90 persen wilayah Buleleng dan sebagian Jembrana, masyarakat di kawasan utara Bali kini bisa menikmati siaran televisi nasional dan lokal secara bertahap hingga total 30 saluran.

“Ini adalah langkah penting untuk pemerataan akses informasi. Turyapada Tower akan jadi pemancar utama bagi seluruh penyiaran digital di Bali,” ujar Koster dalam sambutannya.

Gubernur dua periode ini juga menegaskan, bangunan Turyapada dirancang untuk bertahan hingga 500 tahun, berkat konstruksi baja dan beton yang telah diuji oleh para ahli. Karena itu, ia mengajak seluruh provider komunikasi dan penyiaran untuk memusatkan siaran mereka melalui menara ini.

Baca Juga:  Usai UNUD, Larangan Penjualan AMDK Plastik di Bawah 1 Liter dapat Dukungan BEM Undiknas

“Kami ingin tahun ini semua provider bergabung. Dengan begitu, menara-menara pemancar yang berserakan dan mengganggu estetika bisa kami tertibkan dan robohkan,” tegasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Bali bersama DPRD Bali tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi dasar hukum bagi penertiban dan pembongkaran tower-tower lama yang dinilai tidak teratur atau tidak memiliki izin yang sesuai.

Baca Juga:  Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Berlangsung Khidmat

Saat ini, Turyapada Tower sudah digunakan oleh sepuluh stasiun televisi, termasuk dari VIVA Group dan MNC Group. Beberapa grup besar lain seperti Metro TV, TVRI, dan Nusantara TV akan segera menyusul. Selama masa uji coba enam bulan, penggunaan fasilitas tower ini diberikan secara gratis, sebelum nantinya diberlakukan sistem sewa.

“Ini tidak hanya meningkatkan kualitas siaran, tapi juga akan menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng,” imbuh Koster.

Baca Juga:  Rentin: Larangan AMDK di Bawah 1 Liter Sesuai Permen LHK 75 Tahun 2019

Selain fungsi penyiaran, kawasan Turyapada juga dirancang menjadi destinasi wisata baru yang ikonik di Bali Utara. Koster memastikan, pembangunan akses jalan dan fasilitas penunjang akan dimulai pada pertengahan Juni 2025, dengan waktu pengerjaan diperkirakan selama satu tahun.

“Kalau sudah jadi, ini akan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan PAD dari sektor pariwisata,” tutupnya. (ana)