PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar 67 ribu pelaku UMKM telah terdaftar dalam program penghapusan utang dengan total utang mencapai Rp 2,5 triliun. Proses penghapusan utang tersebut kini tengah berlangsung secara administratif.
“Utang-utang para UMKM ini mulai dihapuskan secara bertahap, dan saat ini sudah memasuki tahap awal,” ujar Maman dalam acara peluncuran logo Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Menurut Maman, sebagian besar utang UMKM yang terdaftar berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta per pelaku usaha, dengan total utang lebih dari Rp 2 triliun. “Kami telah mendata 67 ribu UMKM, dan sebagian besar dari mereka memiliki utang yang tidak lebih dari Rp 50 juta,” tambahnya.
Program penghapusan utang ini bertujuan untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak kesulitan finansial. Pemerintah berencana untuk memperluas cakupan program ini, dengan target penghapusan utang bagi 1 juta UMKM.
Proses penghapusan ini akan melibatkan beberapa tahapan, termasuk review dan restrukturisasi utang oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Rencananya, penghapusan utang untuk total 1 juta UMKM ini akan dimulai minggu depan, sesuai pembicaraan dengan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Maman, menambahkan bahwa total utang yang akan dihapus diperkirakan lebih dari Rp 14 triliun.
Program ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan utang piutang macet di sektor UMKM, khususnya yang melibatkan bank-bank BUMN. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor UMKM di Indonesia yang tengah berjuang pasca-pandemi.
“Dengan adanya penghapusan utang ini, kami berharap UMKM dapat bangkit dan kembali menjalankan usahanya, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung perekonomian nasional,” ujar Maman.
Program penghapusan utang UMKM ini akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada minggu kedua Januari 2025. Program ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat dan memulihkan sektor UMKM di Indonesia. (*)