Dukung ‘Green Election’, Ratusan Pohon Ditanam di Kawasan Mertasari Jembrana

Penanaman pohon serentak oleh penyelenggara dalam rangka Green Election dipusatkan di area Wantilan Pura Dang Kahyangan Mertasari, Kamis (7/11/2024). 
Penanaman pohon serentak oleh penyelenggara dalam rangka Green Election dipusatkan di area Wantilan Pura Dang Kahyangan Mertasari, Kamis (7/11/2024). 

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dan KPU di tingkat kabupaten/kota mengambil langkah proaktif dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak 2024 yang ramah lingkungan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian atas penggunaan kertas selama pelaksanaan pemilihan, sekaligus sebagai bentuk kontribusi dalam upaya pengurangan pemanasan global.

Di Kabupaten Jembrana sendiri, penanaman pohon serentak oleh penyelenggara dalam rangka Green Election dipusatkan di area Wantilan Pura Dang Kahyangan Mertasari, Kamis (7/11/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Komisi Hidup Pemilihan Umum (KPU) yang mengusung konsep Green Election dalam rangkaian persiapan pemilu tahun ini. Dalam kegiatan unik yang menggabungkan demokrasi dengan kepedulian lingkungan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena menjaga keseimbangan antara alam dan manusia adalah hal yang penting, termasuk dalam proses demokrasi. Salah satu upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan adalah melalui penanaman pohon untuk penghijauan,” ungkap Dewa Gede Ary.

Baca Juga:  Relawan Semut Bagi-Bagi Sembako untuk Ratusan Masyarakat di Kecamatan Tabanan

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pendidikan kepada generasi muda dalam berdemokrasi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Jembrana menyambut baik dan berharap kegiatan ini tidak sekedar seremonial, melainkan berkelanjutan untuk mendukung lingkungan yang lebih baik kedepannya,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Jembrana, Gusti Ayu Putu Sudiastari, menjelaskan, konsep Green Election ini merupakan program yang dicanangkan oleh KPU Provinsi Bali dan KPU Nasional.

Program ini bertujuan untuk mengurangi jejak karbon pemilu dengan memanfaatkan kertas suara yang berasal dari kulit pohon. Sebagai bentuk pengembalian ke alam, setiap petugas KPPS diwajibkan menanam satu pohon.

Baca Juga:  Gelar Coffee Morning, KPU Bali Tegaskan Kesiapan Logistik di Pilkada Serentak 2024

Dengan adanya Green Election ini, KPU Jembrana berharap bisa memberikan kontribusi nyata dalam menjaga lingkungan.

“Kami di KPU Jembrana memilih kawasan Pura Mertasari sebagai lokasi penanaman pohon. Sebanyak 120 pohon cempaka ditanam, yang nantinya diharapkan bisa bermanfaat bagi pura ini,” jelasnya. (ana)