Sekda Tabanan Tekankan Pentingnya Penataan Ruang dalam FGD Pembahasan RDTR 2024

Focus Group Discussion (FGD) kedua terkait pembahasan peraturan zonasi, indikasi program, dan analisis kebijakan rencana program terhadap lingkungan hidup. 
Focus Group Discussion (FGD) kedua terkait pembahasan peraturan zonasi, indikasi program, dan analisis kebijakan rencana program terhadap lingkungan hidup. 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sekda Tabanan I Gede Susila, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) kedua terkait pembahasan peraturan zonasi, indikasi program, dan analisis kebijakan rencana program terhadap lingkungan hidup.

Acara yang digelar di Kurnia Seafood Bali, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan itu sebagai bagian dari penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2024 yang difasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui anggaran tambahan PNBP 2024, Rabu (16/10/2024).

Pertemuan ini juga dihadiri pejabat dari Kementerian ATR/BPN serta OPD terkait di Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Percepat Data Desa Presisi, Diskominfo Tabanan Gelar Kegiatan Lintas Sektoral 

Sekda Susila didampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabanan dan OPD terkait. Pembahasan fokus pada penyempurnaan RDTR kawasan Tanah Lot dan sekitarnya.

Sekda Susila menekankan, penataan ruang ini sangat penting untuk masa depan pembangunan di Tabanan, khususnya di kawasan Tanah Lot dan sekitarnya.

“Penataan ruang ini akan dituangkan dalam rencana struktur dan pola ruang, peraturan zonasi, serta indikasi program,” ucapnya.

Pihaknya berharap dengan adanya penyempurnaan RDTR ini, akan tercipta ruang yang terstruktur, pola ruang yang jelas, dan tentunya pembangunan yang lebih terarah sesuai dengan rencana yang telah disusun. (ana)