Pembahasan RAPBD Induk 2025 dan RAPBD Perubahan 2024 DPRD Tabanan Rampung dalam Dua Hari

Rapat banggar DPRD Tabanan.
Rapat banggar DPRD Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Induk 2025 dan RAPBD Perubahan 2024 oleh DPRD Tabanan bersama eksekutif, dapat diselesaikan dalam waktu dua hari.

Pembahasan tersebut dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan tuntas.

Rapat kerja antara Banggar dan TAPD pada Kamis (19/9/2024) dipimpin oleh Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi Wakil Ketua I Made Asta Dharma, dan dipandu oleh Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TAPD yang juga Sekda Tabanan, I Gede Susila, menjelaskan bahwa RAPBD Perubahan 2024 dan RAPBD Induk 2025 telah disusun berdasarkan kesepakatan bersama, yakni Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS 2025.

“Kedua rancangan ini telah disampaikan oleh Bupati dalam pidato pengantar Ranperda RAPBD Induk 2025 dan RAPBD Perubahan 2024 pada 3 September 2024 lalu. Bahkan KUA dan PPAS telah diserahkan sejak Juli, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi dan tanggapan Bupati pada Rabu (18/9/2024),” ungkap Susila.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Kembali Cek Tiga SD di Kecamatan Baturiti, Begini Kondisinya

Sekda Susila juga menjelaskan rincian RAPBD Perubahan 2024 yang meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 2,31 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 2,32 triliun lebih, serta defisit sebesar Rp 2 miliar lebih yang akan ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 21 miliar lebih setelah dikurangi cicilan pokok utang dan dana cadangan lainnya.

Sementara itu, RAPBD Induk 2025 dirancang dengan pendapatan daerah sebesar Rp 1,91 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp 1,99 triliun lebih, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp 62 miliar lebih yang akan ditutup dari SiLPA sebesar Rp 82 miliar lebih, setelah dikurangi cicilan pokok utang sebesar Rp 19 miliar lebih.

Baca Juga:  Tabanan Catat Pindah Memilih Capai 734 Orang, Sementara Tertinggi di Bali

“Itulah gambaran RAPBD Induk 2025 dan RAPBD Perubahan 2024, yang telah melalui proses panjang sejak penyampaian KUA dan PPAS,” tambahnya.

Anggota Banggar DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana menanyakan peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp 704,956 miliar lebih untuk RAPBD Perubahan 2024 dan Rp 698,199 miliar lebih untuk RAPBD Induk 2025.

“Dari mana asal penambahan pendapatan tersebut? Kami mohon penjelasannya,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Gede Susila menjelaskan bahwa peningkatan target pendapatan didasarkan pada realisasi pendapatan pada tahun 2024 yang telah mencapai target.

Selain itu, ada tambahan pemasukan dari resort baru yang memberikan kontribusi sekitar Rp 800 juta per bulan ke kas daerah.

Baca Juga:  KPU Tabanan Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Desa Antosari Selbar, Libatkan 398 DPT

“Itu adalah faktor-faktor yang menyebabkan target pendapatan daerah dirancang meningkat,” jelasnya.

Banyak pula pertanyaan lain dari anggota Banggar terkait pemerataan anggaran pembangunan untuk setiap desa, minimnya anggaran untuk perbaikan gedung sekolah, dan kebutuhan masyarakat lainnya.

DPRD berharap agar eksekutif segera merealisasikan hal tersebut, mengingat usulan sudah diajukan cukup lama namun belum ada tindak lanjut.

Menanggapi hal ini, Sekda Susila menyatakan bahwa semua masukan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama tim, dan bahkan memerintahkan Kepala Bappeda untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Meski sempat terjadi perdebatan sengit antara anggota Banggar dan TAPD, kedua belah pihak akhirnya sepakat bahwa pembahasan kedua Ranperda telah selesai dan siap diparipurnakan pada Jumat (20/9/2024). (ana)