PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Bupati Jembrana I Nengah Tamba dipercaya oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI menjadi pembicara pada Seminar Nasional Inovasi dan Teknologi untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan di Ballroom Bank NTB Syariah, Lombok, NTB, Selasa (16/7/2024).
Kepercayaan itu atas suksesnya Program Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) Jembrana, dan telah mendapat pengakuan dari pemerintah pusat dengan penghargaan kesekian kalinya sebagai program inovasi yang kreatif dan berdampak positif dari daerah.
Dihadapan ratusan peserta seminar nasional dari seluruh daerah di Indonesia, Bupati Tamba menyampaikan bahwa JSDDD merupakan inovasi dan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana melalui perencanaan yang cukup panjang sejak 2021.
Ia menyebut JSDDD lahir buah dari Pikiran dan tenaga seluruh pihak di pemerintah kabupaten Jembrana dan masyakarat Jembrana.
JSDDD dibangun berdasarkan kolaborasi berbagai pihak dengan menggunakan sumber daya untuk kegiatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Jembrana, Pemerintah Desa, BPS dan Kementerian Desa.
“JSDDD diluncurkan untuk mencapai berbagai pembangunan berbasis data, seperti data sosial ekonomi masyarakat, data infrastruktur dan kewilayahan, serta data tata ruang dan geospasial. Sekaligus menjadi solusi satu data daerah yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah pusat, daerah, dan desa serta bermanfaat bagi kepentingan tiap institusi,” ucap Tamba.
Pihaknya juga menjelaskan manfaat nyata yang sudah penggunaan Data JSDDD diantaranya identifikasi ketersediaan tenaga kerja.
Sebagai contoh kebutuhan tenaga kerja wanita dengan kriteria tertentu (utamanya dari keluarga prasejahtera) untuk bekerja disatu pabrik kertas rokok.
“Manfaat selanjutnya untuk menghitung alokasi subsidi BPJS, jumlah masyarakat yang akan disubsidi oleh Pemkab Jembrana untuk BPJS menjadi lebih presisi dengan menghitung penduduk bekerja pada lapangan usaha tertentu,” ungkapnya.
Keseriusan Bupati Tamba dalam menggarap program JSDDD ini, dengan mengupayakan kelengkapan data.
Semua datang tentang Jembrana ada, tidak hanya data penduduk, lapangan pekerjaan, pengangguran, kemiskinan dan semua terkait penduduk Jembrana ada. Bahkan ternaknya juga masuk dalam data JSDDD.
JSDDD juga telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Satu Data Daerah, Keputusan Bupati Jembrana Nomor 131/BappedaLitbang/ Tentang Tim Forum Satu Data Daerah dan Keputusan Bupati Jembrana Nomor 219/BappedaLitbang/2022 Tentang Forum Pendataan Jembrana Satu Data Dari Desa.
Pada acara yang sama Bupati I Nengah Tamba juga diganjar penghargaan yang diserahkan langsung oleh Mendes PDTT RI, Abdul Halim Iskandar, atas Jasa Dalam Memanfaatkan Data SDGs Desa atau JSDDD dalam ajang Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV Tahun 2024, di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (15/7/2024).
Penghargaan tahun ini, sebagai peneguhan kembali atas sukses JSDD setelah sebelumnya, program ini mendapat penghargaan Anindhita Wistara Data sebagai Satuan Kerja dengan Nilai Indeks Pembangunan Statistik kategori BAIK dalam Program Evaluasi Penyelengggaraan Statistik Sektoral 2023. (rls)