Pengiriman Sampah ke TPS Kelating Distop

Lahan bekas galian C di Desa Adat Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, yang dijadikan TPST.
Kondisi lahan bekas galian C di Desa Adat Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kelating, Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, tidak lagi menerima kiriman sampah sejak tiga hari lalu.

Seperti diketahui, bekas lahan galian C ini difungsikan sebagai TPS untuk menampung kiriman sampah dari Tabanan, Badung, dan Denpasar akibat adanya kebakaran di TPA Mandung dan TPA Suwung.

Luas lahan TPS Kelating sendiri sekitar 46,5 are dengan rata rata kedalaman 25 meter. Dan saat kebakaran menerima sampah 300 ton per hari.

Baca Juga:  Gebyar Sambungan Murah Perumda TAB Tembus 1.704 Pendaftar

“Dari tiga hari yang lalu sudah kami tutup. Kita sembari menata sampah, biar landai sesuai dengan kondisi lapangan,” ujar Bendesa Adat Kelating Dewa Made Maharja, Jumat (17/11/2023).

Dia menjelaskan, dengan berhentinya pengiriman sampah kini pihaknya berupaya melakukan penataan di kubangan bekas galian C tersebut. Khususnya mengatasi bau tak sedap sampah di musim penghujan saat ini.

Baca Juga:  Terima Remisi HUT RI, Tujuh Napi Lapas Tabanan Bebas

Untuk bau sampah rutin sudah dilakukan penyemprotan ecoenzim, termasuk saat darurat penanganan sampah kemarin proses reklamasi dengan pengurugan tanah.

“TPS Kelating menerima sekitar 3.000 ton sampah. Nantinya akan dilakukan pengurugan dengan menggunakan tanah dengan konsep Landfil,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tabanan mengundang perangkat Desa Adat Kelating untuk membahas persoalan overload sampah. Oleh karena lahan bekas galian C itu bersifat TPS bukan TPA maka overload sampah di TPS Kelating sebenarnya tidak diperbolehkan.

Namun adanya insiden kebakaran membuat pembuangan sampah dilakukan dengan bersifat sementara.

Baca Juga:  DLH Tabanan Kantongi Tambahan Rp6 Miliar untuk Pengelolaan Sampah

“Kalau bukan darurat sampah dan untuk Bali. Kami pasti sudah nolak. Kami sudah sangat kewalahan. Apalagi bau sampah begini kan menyengat. Dan bekas galian itu peruntukan bukan TPA,” ucap Maharja. (ana)