PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan pada September 2023 mendatang akan melaksanakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes).
Adapun kuota rekrutmen PPPK nakes yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemen PANRB) tersebut sebanyak 1.072 formasi.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi berharap dengan adanya rekrutmen PPPK nakes tersebut, Pemkab Tabanan bisa memprioritaskan nakes di rumah sakit umum maupun swasta yang telah lama mengabdi.
“Kami harapkan dengan adanya formasi atau usulan untuk tenaga kesehatan maka yang pertama dituntaskan adalah tenaga medis di rumah sakit pemerintah maupun swasta,” ujar Eka Nurcahyadi , Minggu (13/8/2023).
Selain itu, dinas terkait atau rumah sakit harus memastikan pelamar tersebut telah terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISMDK) agar bisa ikut mendaftar dalam rekrutmen PPPK nantinya.
Menurutnya, kuota 1.072 yang diberikan oleh kementrian tersebut dirasa kurang mengingat jumlah nakes yang ada di Tabanan saat ini mencapai dua sampai tiga ribu orang.
“Kami berharap tenaga administrasi juga tetap akan masuk jadi tidak hanya tenaga medis saja,” ucap Politisi PDIP asal Marga itu.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan Ida Bagus Surya Wira Andi mengatakan, sesuai arahan dari Kemenpan RB seluruh nakes yang ada di rumah sakit maupun puskesmas mulai dari bidan, perawat, hingga nakes penunjang bisa mengikuti rekrutmen.
Namun, untuk detil persyaratan pendaftaran belum diberitahukan oleh Kemen PANRB. “Kami baru menerima informasi kuotanya saja,” tegasnya. (ana)