PANTAUBALI.COM, TABANAN – Memasuki hari keenam Operasi Patuh Agung 2023, Polres Tabanan memberlakukan tilang manual kepada 79 pengendara.
Pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2023 di Tabanan sudah mulai berlangsung sejak 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Kasatlantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan mengatakan, pengguna kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran yang terjaring selama pelaksanaan operasi ini.
“Kebanyakan pelanggar yang ditilang karena tidak pakai helm,” ujarnya, Sabtu (15/7/2023)
Andrian menyebut, pihaknya sejauh ini memberikan 490 teguran bagi mereka yang kendaraannya tidak layak kemudi.
“Tujuan operasi ini meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sehingga mengurangi pelanggaran lalu lintas serta fatalitas kecelakaan,” paparnya.
Dalam teguran tersebut, pihaknya memberikan anjuran bagi pengendara untuk menggunakan sepatu dan celana panjang saat mengendarai sepeda motor.
Meski, penggunaan sepatu dan celana panjang oleh pengendara tidak termuat dalam undang-undang.
“Kami tetap memberikan anjuran sebagai antisipasi jika kecelakaan saat berkendara maka resiko luka tidak tinggi,” jelasnya.
Ia mengungkap sepanjang semester awal 2023 atau mulai Januari hingga 14 Juli 2023 tercatat 532 kasus kecelakaan lalu lintas di Tabanan.
Dengan rincian, sebanyak 38 meninggal dunia, 2 luka berat dan 483 luka ringan. “Total kerugian material mencapai Rp330 juta. Karena motor atau mobilnya rusak atau hancur,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, dengan Operasi Patuh Agung 2023 ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ia juga berharap seluruh masyarakat selalu mematuhi aturan saat berkendara. (ana)