Pembangunan MPP Masuk Tahap Pengadaan, Ditarget Rampung Tahun ini

Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan I Made Dedy Darmasaputra
Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan I Made Dedy Darmasaputra

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tahap pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tabanan sudah memasuki tahap pengadaan.

“Proses pengadaan ini nantinya apakah menggunakan proses lelang atau e-katalog masih dikaji,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan I Made Dedy Darmasaputra, Senin (12/6/2023).

Ia menyebut, rencana pengerjaan akan dimulai pada Juli 2023 mendatang. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 11,7 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.

Baca Juga:  Sukaja Sebut Mulyadi Maju di Pilkada Tabanan Tanpa Beban Moral dan Ekonomi

“Luas pembangunan gedung sekitar 600 meter persegi yang berlokasi di utara Kantor Dinas Pertanian Tabanan,” jelasnya.

Dedy menjelaskan, konsep pembangunan MPP ini lebih menonjolkan konsep dasar unsur Tabanan. Ada lumbung, keramik, seni tradisional dan lebih memfasilitasi ruang terbuka sehingga memberikan kenyamanan bagi warga.

Adapun bangunan gedungnya nanti terdiri dari dua lantai dengan ukuran seratus hingga dua ratus meter persegi.

“Target selesai tahun ini dengan pengerjaan sekitar enam bulan atau sampai Desember 2023,” sebutnya.

Baca Juga:  WNA Australia Tenggelam di Pantai Balian Ditemukan Meninggal di Pinggir Secret Beach

Selain MPP, Dedy menyebut nantinya juga akan dibangun gedung bersama OPD di lingkungan Pemkab Tabanan dan Gedung UPT Taman Budaya.

Untuk gedung bersama OPD itu nantinya adalah penggabungan antara tiga OPD dengan anggaran sekitar Rp13,4 miliar. Kemudian pembangunan gedung UPT Taman budaya akan dianggarkan sebesar Rp400 juta.

“Semua anggaran bersumber dari BKK,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolres Tabanan Imbau Masyarakat Tak Takut Melapor Jika Ada Intimidasi Selama Kampanye

Ia menambahkan, sesuai usulan Bupati Tabanan rencananya ketika tiga OPD dijadikan satu gedung maka akan ada gedung yang tidak terpakai. Maka itu akan dijadikan ruang terbuka hijau atau taman. (ana)