PANTAUBALI.COM – Tabanan, Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan mencatat telah melakukan pencabutan sambungan ke para pelanggannya dengan total pencabutan sambungan mencapai 724 sambungan per 2022.
Pencabutan dilakukan disebabkan karena beberapa faktor mulai dari, adanya tunggakan rekening pembayaran dilakukan para pelangan sampai adanya permohonan pengunduran diri dikarenakan, adanya pelangan telah memiliki sumber air dari sumur bor hal tersebut disampaikan, Kabag Langganan Perumda TAB, I Made Sudiana didampingi Kasubag Humas Perumda TAB I Wayan Agus Suanjaya, Kamis,(12/1) di Tabanan.
“Adapun rincian beberapa pencabutan sambungan pelangan dilakukan di tahun lalu (2022) mulai dari Januari tercatat terdapat sebanyak 39 pencabutan sambungan, Februari 47, Maret 50, April 73, Mei 7, Juni 74, Juli 54, Agustus 60, September 57, Oktober 53, November 74 sedangkan pada Desember 2022 tercatat sebanyak 56 sambungan telah dilakukan pencabutan dari para pelangan kami”, paparnya.
Dirinya mengatakan, dari data pencabutan sambungan kepara pelangan sebagian besar dilakukan dikalangan pelangan rumah tangga di 2022.
“Kami melakukan pencabutan sambungan sebagian besar didominasi sambungan dikalangan rumah tangga di tahun lalu (2022)”, ujarnya.
Dirinya mengatakan, layanan PerumdaTAB semakin luas hal tersebut dapat dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah Sambungan Rumah (SR) setiap bulannya.
“Kami mencatat Per Desember 2022 pelanggan kami total mencapai 60.958 SR”, ucapnya.
Sembari Sudiana menambahkan, Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada para pelangan maka, penyempurnaan -penyempurnaan serta inovasi-inovasi tetap dilakukan secara continue sampai saat ini hingga ke depanya.(PB01)