TABANAN -Pantaubali.com- Ketua DPC PDIP Tabanan, DR. I Komang Gede Sanjaya bantah adanya kabar Anggota DPRD Tabanan fraksi PDIP terjaring Satgas Covid-19 disalah satu warung remang-remang.Menurut Sanjaya, sebab kehadiran anggotanya disana melakukan sidak sekaligus menanyakan pelayan warung tersebut apakah sudah divaksinisasi, hanya saja sidaknya dilakukan sendiri.
“Saya sudah peringatkan kepada anggota saya tersebut, selalu berkoordinasi untuk menghindari miss komunikasi. Dan dia disana melakukan Sidak selaku Wakil Rakyat,” ujarnya Sanjaya usai memberikan bantuan beras di halaman Kantor Bupati Tabanan Senin (26/7).
Sanjaya mengatakan, mis komunikasi ini belum bisa dikatagorikan sebagai kesalahan, jadi pihaknya hanya bisa menegur.
“Saya melihat belum ada kesalahan dan saya sudah menegurnya,” ucapnya.
Sementara ketika ditemui ditempat terpisah Anggota DPRD Kabupaten Tabanan menjelaskan, kedatangan dirinya ke warung remang-remang melakukan sidak secara sendiri.
Di era pandemi dan PPKM pihaknya melihat warung tersebut ada keramaian pas Jam 08 Malam, sehingga pihaknya mempertanyakan apakah pelayan warung tersebut sudah di vaksin, hal ini dilakukan sebagai upaya menekan terjadi penyebaran virus di lingkungan banjar.
“Warung tersebut dekat rumah saya di Banjar, pas saya kebetulan pulang dari bertemu relasi sekitar Pukul 08 Malam, saya lihat masih ada keramaian banyak motor yang di parkir. Untuk bertemu dengan pemilik agar mematuhi aturan PPKM yang ada, dan mempertanyakan apakah pelayan tersebut sudah di vaksin,” kata Anggota Dewan dari Fraksi PDIP yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dirinya melanjutkan, dirinya sedang mempertanyakan vaksin kepada pelayannya, dirinya langsung disodorkan bir dan dirinya pun menolak, sejalan hal tersebut datanglah Anggota Polsek setempat.
“Jadi kronologisnya saya datang terlebih dahulu baru kemudian datang kawan-kawan dari Polsek, tujuan saya kesana untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah PPKM,” jelasnya.
Dirinya mengakui hal tersebut dilakukan secara sendiri tanpa ada komunikasi dengan pihak lain, sebab tindakan yang dilakukan dirinya secara spontan.
“Atas kejadian tersebut tiyang mohon di maafkan tujuan saya hanya satu untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi aturan PPKM yang ditetapkan demi menekan penyebaran virus covid-19,” tutupnya.