TABANAN, PANTAUBALI.COM – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk. Insiden yang terjadi di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Senin (16/3/2026) pagi itu menewaskan seorang pengendara sepeda motor di lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial IPDR (33), warga Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Ia meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah truk fuso dari arah berlawanan.
Kapolsek Kediri, Kompol I Putu Budiawan, menjelaskan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 Wita. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi DK 4674 FBN melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga kehilangan konsentrasi saat berkendara. Ia disebut sempat hendak memperbaiki helm yang dikenakan, sehingga laju kendaraan tidak terkendali dan melewati garis tengah jalan.
“Diduga korban kurang konsentrasi saat berkendara karena memperbaiki helm, sehingga kendaraannya keluar jalur,” jelasnya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi P 9420 VB yang dikemudikan Nuriyanto (58), warga Banyuwangi yang berdomisili di Denpasar. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras terjadi di jalur sebelah utara garis tengah jalan atau di jalur truk. Akibatnya, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh, termasuk robek pada kepala dan dahi, patah tulang kaki kanan, serta sejumlah luka serius lainnya.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengemudi truk selamat tanpa luka berarti.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat di lokasi kejadian. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp4 juta.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. (pmc)

































