
DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak lengah terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kian mengintai Bali. Sebagai destinasi pariwisata dunia dengan mobilitas tinggi, Bali dinilai memiliki risiko besar jika tidak memperkuat sistem pencegahan secara serius dan terpadu.
Hal tersebut disampaikan Koster saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, peredaran narkoba berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan mencoreng citra Bali di mata internasional. Dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi hingga 66 persen pada sektor pariwisata, Bali harus memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat hingga ke tingkat paling bawah.
“Narkoba ini persoalan serius. Bali wilayahnya kecil, tetapi daya tariknya mendunia. Kalau tidak ditangani dengan sungguh-sungguh, dampaknya akan sangat luas,” tegas Koster.
Ia menekankan, upaya penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja kolaboratif yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, serta masyarakat di tingkat desa dan adat.
Pararem Desa Adat Jadi Garda Terdepan
Dalam rakor tersebut, Gubernur Koster secara khusus mendorong desa adat di Bali untuk menyusun dan menerapkan pararem anti narkoba. Pararem dinilai sebagai instrumen penting berbasis kearifan lokal dalam memperkuat pencegahan, pengawasan, dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
“Desa adat punya peran strategis. Pararem anti narkoba harus menjadi benteng agar masyarakat memiliki aturan jelas dan komitmen bersama dalam melindungi generasi muda,” ujarnya.
Rakor P4GN 2026 ini diharapkan mampu merumuskan rencana aksi daerah yang konkret dan terintegrasi, mulai dari deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan jaringan peredaran narkotika di Bali.
Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menekankan keseimbangan dan keharmonisan kehidupan masyarakat secara sekala dan niskala.
Koster juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memperkuat sinergi dan gotong royong demi menjaga Bali tetap aman, bermartabat, dan berdaya saing global.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Drs. Budi Sajidin mengungkapkan bahwa ancaman narkotika di Bali terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks.
Ia menyebutkan, sepanjang 2025 kasus narkoba banyak terungkap di wilayah perkotaan dan kawasan wisata, seperti Denpasar, Badung, dan Buleleng. Bali sebagai tujuan wisata internasional dinilai rawan menjadi target peredaran narkoba.
Selain maraknya narkoba jenis baru, perubahan modus kejahatan seperti penyelundupan zat adiktif melalui cairan vape hingga praktik clandestine laboratory juga menjadi tantangan serius yang membutuhkan kebijakan adaptif.
“Keterbatasan fasilitas rehabilitasi dan belum masifnya regulasi berbasis kearifan lokal, termasuk pararem desa adat, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama,” jelasnya.
BNN Bali mendorong pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah, penguatan tim terpadu lintas instansi, serta penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni melalui asesmen terpadu.
Melalui pendekatan collaborative governance, penanganan narkoba diharapkan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah, aparat hukum, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan semangat War on Drugs for Humanity, Bali berkomitmen menegakkan hukum secara tegas sekaligus mengedepankan nilai kemanusiaan demi melindungi generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat.
Masyarakat pun diimbau aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan atau berkonsultasi terkait permasalahan narkotika melalui Call Center 184 atau layanan pengaduan resmi lainnya. Kolaborasi bersama menjadi kunci membentengi Bali dari ancaman narkoba. RAN































