Pelaku Curanmor di Denpasar Timur Dibekuk Polisi Hingga Lombok

Pelaku curanmor yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur saat diamankan di Mapolsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku curanmor yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur saat diamankan di Mapolsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kesiman Kertalangu. Tak hanya itu, pelaku bahkan berhasil dilacak dan ditangkap hingga ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat yang digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dentim.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa memerintahkan langsung jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Operasi pengungkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu bersama Tim Opsnal Unit Reskrim.

Baca Juga:  Habisi Kekasih Usai Dikatai 'Mokondo', Galuh Widyasmoro Divonis 19,5 Tahun Penjara

Peristiwa curanmor itu terjadi pada Senin (21/1/2025) sekitar pukul 07.00 Wita di Jalan Sri Padang Kerta, wilayah Kesambi, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Sepeda motor milik korban raib saat diparkir di pekarangan rumah dengan kondisi kunci kontak masih terpasang.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Dentim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui dan diketahui telah melarikan diri ke wilayah Lombok.

Baca Juga:  BNNP Bali Ciduk Dua Jaringan Ganja, 3 Tersangka Dibekuk

Melalui koordinasi intensif dengan Polsek Pringgarata, Lombok Tengah, Tim Opsnal Polsek Dentim kemudian bergerak ke Lombok dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban. Kendaraan hasil curian tersebut kemudian dijual, sementara uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Hadir dan Mengamati Sidang Praperadilan yang Menjerat Kepala BPN Bali

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan. Pastikan kunci kontak dicabut dan gunakan kunci pengaman tambahan untuk meminimalkan risiko pencurian,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dentim dan masih menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. RAN