PANTAUBALI.COM, TABANAN — Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaja, Desa Jegu, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, sempat menghebohkan warga dan viral di media sosial. Dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku pencurian diamankan warga dalam kondisi luka-luka akibat menjadi sasaran amuk massa.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kepala Wilayah Banjar Dinas Ngis Kaja, I Made Sumardia, saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026). Ia menyebut kejadian berlangsung pada Senin malam (26/1/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
“Benar telah terjadi kasus pencurian sepeda motor di wilayah kami dan pelakunya sempat dikeroyok oleh warga,” ujar Sumardia.
Menurut penjelasannya, kejadian bermula saat salah seorang warga setempat, Gede Ditya Nanta Putra (23), melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya. Korban diketahui baru pulang dari Wantilan Desa usai mengikuti latihan megambel, kemudian memarkir sepeda motor Honda Vario 125 warna biru di pekarangan rumah dengan kondisi kunci masih terpasang.
Situasi rumah yang sepi serta jarak pekarangan yang dekat dengan jalan raya dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut. Terduga pelaku diketahui berasal dari luar daerah berinisial MAAS, 21.
Sepeda motor hasil curian itu kemudian dititipkan di sebuah lapak pedagang durian yang berada di wilayah utara Desa Jegu. Pada Selasa (27/1/2026), keberadaan sepeda motor tersebut diketahui oleh teman korban dan dilaporkan kepada korban.
“Setelah dipastikan sepeda motor itu milik korban, warga langsung mendatangi lokasi dan pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan massa. Saat saya tiba di lokasi, pelaku sudah dalam kondisi babak belur,” ungkap Sumardia.
Untuk menghindari situasi yang semakin memburuk, aparat kepolisian dari Polsek Penebel segera mengamankan pelaku dan membawanya ke RSUD Tabanan. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya warga masih mendatangi Puskesmas tempat pelaku sempat mendapat perawatan awal.
Kapolsek Penebel, AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa, membenarkan adanya peristiwa pencurian sepeda motor tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus itu kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
“Benar telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan terduga pelaku sedang dimintai keterangan,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. (pmc)

































