Ruas Jalan Provinsi Gatot Subroto–Pahlawan Rusak, Pemkab Tabanan Lakukan Penanganan Awal

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Pahlawan di Kabupaten Tabanan mengalami kerusakan serius hingga jebol. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum bersama Wakil Bupati Tabanan turun langsung melakukan peninjauan lapangan pada Kamis (22/1/2026).

Hasil pengecekan menunjukkan perlunya penanganan sementara guna mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas. Sebagai langkah awal, petugas memasang rambu-rambu peringatan di sekitar titik kerusakan agar pengguna jalan lebih waspada saat melintas.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, mengatakan bahwa upaya awal difokuskan pada aspek keselamatan masyarakat.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Pencurian Motor Babak Belur Di Amuk Massa

“Penanganan sementara kami lakukan dengan pemasangan rambu peringatan. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Dedy menjelaskan, mengingat status ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi. Dari hasil koordinasi tersebut, perbaikan lanjutan direncanakan akan dilaksanakan pada Februari 2026.

Selain penanganan jalan provinsi, pada Tahun Anggaran 2026 Pemkab Tabanan juga menyiapkan sejumlah paket pekerjaan Bina Marga untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah kabupaten. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp26,35 miliar.

Beberapa paket strategis yang direncanakan meliputi rekonstruksi jalan dan pembangunan drainase ruas Simpang Beraban–Munggu–Pantai Nyanyi sepanjang 1,70 kilometer dengan anggaran Rp10 miliar, serta rekonstruksi Jalan Tangguntiti (SP)–Pantai Beraban sepanjang 4,30 kilometer dengan nilai Rp6 miliar.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Dukung Pembinaan Pelajar Lewat Mahatma Cup 2026

Selain itu, terdapat paket rekonstruksi Jalan SP BS Gadungan–Gunung Salak senilai Rp5,3 miliar, Jalan Bolangan–Dadia sebesar Rp2,7 miliar, serta rekonstruksi jalan menuju Rumah Potong Hewan (RPH) Gubug dan pemeliharaan berkala jalan di Banjar Dukuh, Desa Tiying Gading yang bersumber dari APBD Kabupaten Tabanan.

Melalui program Bina Marga TA 2026, Pemkab Tabanan berharap kualitas dan konektivitas jaringan jalan dapat terus ditingkatkan, sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan, kelancaran mobilitas masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah. (rls)