Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Resmi Dilantik

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta melantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung periode 2026–2031 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1/2026).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) secara resmi melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026–2031. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (27/1/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Kompiang Gede Pasek Wedha ditetapkan sebagai Direktur Utama dan I Made Anjol Wiguna sebagai Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi Direksi Perumda MGS yang telah melaksanakan tahapan seleksi secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penetapan direksi murni berdasarkan hasil seleksi, tanpa adanya intervensi atau titipan pihak tertentu.

Baca Juga:  Pemkab Badung Beri Penghargaan Lansia Berusia di Atas 75 Tahun

“Hasil seleksi menunjukkan dua kandidat dengan nilai tertinggi dan itulah yang dilantik sebagai Direktur Utama dan Direktur Umum. Saya berharap mereka mampu menjadi pemimpin yang memenuhi ekspektasi pemerintah daerah, terutama dalam memperkuat peran Perumda MGS sebagai penyangga hasil produksi petani,” ujar Bupati.

Terkait isu rangkap jabatan Direktur Utama Perumda MGS, Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi seluruh persyaratan seleksi, termasuk ketentuan tidak merangkap jabatan. Ia menegaskan bahwa Kompiang Gede Pasek Wedha telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebelumnya di Perumda Sanjaya Ning Singasana Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Susun RKPD 2027, Bupati Badung Targetkan PAD Tembus Rp10 Triliun

“Selama persyaratan dipenuhi dan tidak ada rangkap jabatan, maka tidak ada alasan untuk menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat. Namun demikian, kinerja direksi tetap akan dievaluasi secara berkala, khususnya dalam satu tahun pertama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan peran strategis Perumda Pasar dan Pangan MGS sebagai off-taker atau pembeli siaga hasil pertanian, khususnya padi dan gabah petani di Kabupaten Badung. Untuk itu, direksi diminta aktif berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Badung guna memastikan hasil panen petani terserap dengan baik.

Menurutnya, keberadaan Rice Milling Unit (RMU) yang dimiliki Perumda MGS harus dioptimalkan untuk mengolah gabah petani menjadi beras secara efisien dan bernilai tambah sebelum dipasarkan. Dengan sistem tersebut, petani diharapkan memperoleh kepastian pasar dan peningkatan kesejahteraan.

“Perumda MGS harus menjadi penopang produksi sekaligus penjamin kesejahteraan petani. Jika sistem ini berjalan stabil, maka hasil panen petani akan terserap dan memberi dampak ekonomi yang nyata,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemkab Badung Siapkan Beasiswa SMA dan S1 bagi Anak Petani-Nelayan

Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Sekda Badung IB Surya Suamba, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, perwakilan BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama, serta pengawas, pejabat, dan staf Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung. (rls)