Bupati Badung Tampung Aspirasi Warga Kerobokan Kelod Terkait Rekayasa Lalin

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa berdialog dengan tokoh masyarakat Kerobokan Kelod membahas uji coba rekayasa arus lalu lintas di wilayah Kuta Utara, Selasa (27/1/2026).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat Kerobokan Kelod untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi terbaik atas pelaksanaan uji coba rekayasa arus lalu lintas di wilayah tersebut. Pertemuan berlangsung di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (27/1/2026).

Dialog tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Bali AKBP I Wayan Suka, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Diskominfo, perwakilan Polres Badung dan Polresta Denpasar, Camat Kuta Utara, Camat Kuta, Lurah Kerobokan Kelod, Lurah Seminyak, para kepala lingkungan, kelian banjar adat, tokoh masyarakat dari Banjar Pengubengan Kauh, Banjar Taman, Banjar Taman Mertanadi, serta perwakilan Senator DPD RI Ni Luh Djelantik.

Dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat menyampaikan pandangan dan kondisi faktual di lapangan selama uji coba rekayasa lalu lintas berlangsung. Secara umum, masyarakat menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam upaya mengurai kemacetan. Namun demikian, sejumlah catatan disampaikan, terutama terkait dampak ekonomi yang dirasakan pelaku usaha kecil dan toko-toko di sekitar wilayah terdampak, serta pengaruhnya terhadap aktivitas adat dan budaya masyarakat setempat.

Baca Juga:  Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Resmi Dilantik

Menanggapi hal itu, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan warga. Ia menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas yang diterapkan bersifat jangka pendek dan difokuskan untuk mengatasi kemacetan kronis, khususnya di kawasan depan Lapas Kerobokan dan sejumlah titik rawan lainnya.

Menurut Bupati, hasil evaluasi sementara Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menunjukkan perubahan yang cukup signifikan, baik dari sisi kecepatan kendaraan, waktu tempuh, maupun aspek keselamatan. Karena itu, uji coba tetap dilanjutkan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Susun RKPD 2027, Bupati Badung Targetkan PAD Tembus Rp10 Triliun

“Tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan wisatawan. Jika lalu lintas berjalan baik, dampaknya tidak hanya pada pariwisata, tetapi juga pada pergerakan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab Badung juga telah menyiapkan program pembangunan infrastruktur jalan baru di wilayah Kuta Utara, termasuk rencana pembangunan jalur penghubung dari Berawa, Banjar Semer, Kedampang hingga Teuku Umar Barat. Proyek tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurai kemacetan dan mendukung pertumbuhan pariwisata.

Baca Juga:  Pos Sekuriti Padel di Jimbaran Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Badung A.A. Rai Yuda Darma menjelaskan bahwa uji coba rekayasa lalu lintas di Kerobokan Kelod merupakan bagian dari Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL). Selama lebih dari satu bulan pelaksanaan, terjadi peningkatan kinerja jaringan jalan, terutama dalam efisiensi waktu tempuh dan kecepatan perjalanan, meskipun masih terdapat penurunan aksesibilitas yang akan menjadi bahan evaluasi lanjutan. (rls)