Komunitas Asing AA Bali Sosialisasi WNA di Lapas Kerobokan Soal Bahaya Alkohol

Komunitas asing AA Bali bersama Lapas Kelas IIA Kerobokan sosialisasikan bahaya konsumsi alkohol berlebihan bagi warga binaan Warga Negara Asing (WNA), Sabtu (13/12/2025).
Komunitas asing AA Bali bersama Lapas Kelas IIA Kerobokan sosialisasikan bahaya konsumsi alkohol berlebihan bagi warga binaan Warga Negara Asing (WNA), Sabtu (13/12/2025).

PANTAUBALI.CIM, BADUNG — Komunitas asing AA Bali bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menggelar kegiatan tatap muka dan sosialisasi bahaya konsumsi alkohol berlebihan bagi warga binaan Warga Negara Asing (WNA), Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kerobokan tersebut diikuti sekitar 25 peserta, terdiri dari anggota komunitas AA Bali, Kepala Klinik Lapas Kerobokan, serta 20 warga binaan WNA.

Sosialisasi ini bertujuan memperkuat kemitraan serta meningkatkan kesadaran komunitas diaspora asing terhadap dampak negatif penyalahgunaan alkohol dan potensi pelanggaran hukum yang ditimbulkannya.

Baca Juga:  Kukuhkan Pengurus FK2D Abiansemal, Bupati Adi Arnawa Tekankan Penguatan Pelayanan Publik

Dalam pemaparannya, disampaikan konsumsi alkohol berlebihan kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak pelanggaran hukum, mulai dari kekerasan, kecelakaan lalu lintas, hingga keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Oleh sebab itu, pendekatan edukasi dan pemulihan dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Bali sebagai destinasi wisata internasional.

Selain edukasi bahaya alkohol, peserta juga diberikan pemahaman terkait keberadaan Website CAKRAWASI (Cakra Pengawasan Orang Asing) milik Polda Bali. Platform tersebut berfungsi sebagai sarana pengawasan dan pelaporan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Bali.

Komunitas AA Bali diharapkan dapat turut menyosialisasikan keberadaan CAKRAWASI kepada jaringan komunitas diaspora asing.

Baca Juga:  Produksi Video Porno di Vila Kawasan Pererenan, Tiga WNA Diamankan

Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk membangun komitmen bersama antara komunitas diaspora, AA Bali, dan pihak terkait dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Bali tetap kondusif.

Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Kamis di Lapas Kelas IIA Kerobokan, dengan materi meliputi bahaya alkohol, narkotika, serta pencegahan pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Buka Pasar Murah di Sading, Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

Melalui sinergi dan kolaborasi ini, diharapkan kesadaran hukum serta keselamatan di kalangan komunitas asing semakin meningkat, sehingga Bali tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. (rls)