DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Gelagat mencurigakan seorang asisten rumah tangga (ART) di Denpasar berujung pada tindakan kejahatan yang tak disangka. Alih-alih bekerja dengan giat dan menjaga kepercayaan majikannya, wanita berinisial EW (26) justru nekat membawa kabur sepeda motor, uang tunai, serta kartu ATM milik majikannya, ZH (56).
Peristiwa itu terjadi di rumah majikan di Jalan Serma Tugir, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Kamis (23/10) pagi. Saat korban tengah mandi, pelaku berpura-pura membersihkan kamar mandi. Begitu korban keluar, ART tersebut sudah raib bersama motor Honda Scoopy DK 3915 ABR, dompet berisi uang Rp3 juta, serta kartu ATM BCA milik korban.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku kami amankan pada Sabtu (25/10) setelah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat,” ujarnya, Senin (27/10).
Tak hanya membawa kabur motor dan uang tunai, pelaku juga sempat menguras saldo rekening korban. “Setelah dicek, uang korban di rekening berkurang Rp15 juta akibat penarikan oleh pelaku. Total kerugian mencapai Rp28 juta,” jelas Kompol Sukadi.
Hasil penyelidikan mengarah ke tempat kos pelaku di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap EW tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar kos, diberikan kepada suami, dan dikirim ke kampung halamannya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy, dompet plastik warna krem, kartu ATM BCA, dan uang tunai Rp10.150.000. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup Kompol Sukadi. (ra)
































