
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan (Eksekutif) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan (Legislatif) menandatangani rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Tabanan, Selasa (7/10/2025).
Sebelum disahkan, rancangan KUA-PPAS telah melalui pembahasan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan dengan TAPD Kabupaten Tabanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Agus Harthawiguna, menyampaikan, penyusunan Rancangan KUA & PPAS 2026 disusun berdasarkan amanat dari Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rancangan KUA dan PPAS TA. 2026 juga tetap berpedoman pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru di Kabupaten Tabanan, Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM).
Adapun dalam KUA-PPAS 2026 disepakati target Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan dirancang pada KUA dan PPAS 2026 sebesar Rp 2,179 triliyun lebih, menurun sebesar sebesar Rp57,159 miliyar lebih dari APBD Induk tahun anggaran 2025 yakni Rp2,236 triliyun.
Kemudian, target Belanja Daerah Kabupaten Tabanan dirancang pada KUA – PPAS 2026 sebesar Rp2,313 triliun menurun sebesar sebesar Rp 66,1 miliyar, lebih dari APBD Induk 2025 yakni Rp 2,247 Triliyun lebih.
Target pembiayaan daerah Kabupaten Tabanan dirancang pada KUA dan PPAS TA. 2026 sebesar Rp67,83 miliyar lebih, menurun sebesar sebesar Rp8,94 miliyar lebih dari APBD Induk TA. 2025 yakni Rp76,77 Miliyar lebih.
“Fokus utama dalam penyusunan KUA- PPAS tahun anggaran 2026 adalah mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan prospek keuangan yang akan mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Agus Harthawiguna.
Diharapkan melalui penganggaran ini, diharapkan dapat tercapai peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan Tabanan yang Aman, Unggul, Dan Madani.
Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan, tahun anggaran 2026 merupakan tahun yang sarat akan tantangan. Kebijakan dana transfer pemerintah pusat mengharuskan Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan langkah-langkah penyesuaian terhadap belanja, pengembangan inovasi dan optimalisasi pendapatan asli daerah menjadi tonggak dalam pembangunan daerah.
“Terhadap tantangan keterbatasan fiskal ini, prioritas pembangunan daerah harus tetap berjalan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebut, penyesuaian alokasi anggaran diarahkan pada belanja yang efektif, efisien dan tepat sasaran termasuk mendorong efisiensi program prioritas dan inovasi pelayanan publik.
“Penyesuaian target pendapatan daerah di tahun 2026 disikapi dengan prioritas efisiensi dan optimalisasi belanja yang pro-rakyat, termasuk memperkuat inovasi pengelolaan pad dan investasi daerah,” jelasnya. (ana)