Pelantikan Wayan Sukaja Sebagai PAW Wayan Gindera Digelar Hari Ini

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menjadwalkan pelantikan I Wayan Sukaja sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera dari Fraksi Golkar pada Senin (6/10/2025).

Jadwal pelantikan ini telah ditetapkan setelah melalui serangkaian proses administrasi dan surat keputusan penetapan dari Gubernur Bali.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Agus Harthawiguna menjelaskan, acara pelantikan akan diawali dengan ritual mejaya-jaya pada pukul 08.00 Wita.

Baca Juga:  Petugas Razia dan Tes Urine Warga Binaan Lapas Tabanan

Setelah itu, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa untuk pengambilan sumpah/janji anggota DPRD PAW pada pukul 10.00 Wita.

“Pelantikan ini disesuaikan dengan hari baik. Kebetulan Senin merupakan hari Purnama Kalima,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).

Sementara itu, pergantian antarwaktu (PAW), I Wayan Sukaja menyampaikan terkait persiapan pelantikan. Ia mengaku tidak ada persiapan khusus.

“Terkait persiapan khusus, tidak ada persiapan yang spesial, ya normal saja,” ujar Sukaja sembari menyebutkan perolehan suaranya pada Pemilu 2024 lalu mencapai 1.145 di Dapil 4 (Kediri-Marga).

Baca Juga:  Wayan Sukaja Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Tabanan Fraksi Golkar

Untuk diketahui dari berita sebelumnya Proses PAW ini dilakukan menyusul meninggalnya I Wayan Gindera, seorang politisi senior Partai Golkar yang juga merupakan anggota DPRD Tabanan terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) IV (Kecamatan Kediri-Marga) telah berpulang pada Sabtu (24/5/2025).

Sesuai mekanisme PAW, kursi yang ditinggalkan diisi oleh calon legislatif dari partai dan dapil yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya. I Wayan Sukaja adalah calon berikutnya dari Partai Golkar di Dapil Tabanan IV, dengan perolehan suara 1.145 pada Pemilu 2024 lalu. (ana)