Pariwisata Bali Sumbang 500 Ton Sampah Tambahan, Menteri LHK Desak Solusi Mandiri

Pembinaan penilaian kinerja lingkungan hidup sektor perhotelan di Provinsi Bali, Jumat (26/9/2025), di BNDCC Nusa Dua.
Pembinaan penilaian kinerja lingkungan hidup sektor perhotelan di Provinsi Bali, Jumat (26/9/2025), di BNDCC Nusa Dua.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, meminta pelaku pariwisata menyelesaikan sendiri sampah yang mereka hasilkan.

Hal tersebut disampaikannya kepada GM dan perwakilan seluruh hotel berbintang di Bali saat melakukan pembinaan penilaian kinerja lingkungan hidup sektor perhotelan di Provinsi Bali, Jumat (26/9/2025), di BNDCC Nusa Dua.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pemilik kawasan diminta untuk menyelesaikan sampahnya sendiri. Sampah tidak boleh keluar kecuali residu yang dibebankan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bapak Gubernur dan Wali Kota,” jelasnya.

Jika mengacu pada jumlah penduduk Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang hanya sekitar 1,1 juta jiwa, dikalikan dengan konversi produksi sampah nasional 0,5–0,7 kg/jiwa/hari, atau bahkan dengan angka konversi paling tinggi 1,33 kg/jiwa/hari, maka jumlah produksi sampah untuk Badung dan Denpasar seharusnya sekitar 1.300 ton/hari.

“Kami coba cek dengan kondisi di TPA Suwung, ternyata jumlah sampahnya mencapai 1.800 ton/hari berdasarkan truk yang masuk. Jadi sampah ini dari mana kalau jumlah penduduk hanya 1,1 juta jiwa yang dilayani TPA Suwung?” ujar Hanif.

Baca Juga:  Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

Ia mengindikasikan bahwa kelebihan produksi sampah sebesar 500 ton/hari berasal dari para wisatawan yang berkunjung ke Bali.

Hal tersebut menjadi alasan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata, dan Pemerintah Provinsi Bali melakukan pembinaan penerapan ketaatan pengelolaan sampah di masing-masing hotel di Bali.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyayangkan sikap industri dan pelaku pariwisata Bali yang dinilainya masih belum cukup taat dalam mendorong upaya pelestarian lingkungan, khususnya dalam hal penanganan sampah. “Belum tertib urusan sampah,” tegasnya.

Koster menjelaskan bahwa Bali dikenal dunia karena keunikan budaya dan lingkungannya. Selain menjaga kelestarian budaya Bali, masyarakat juga wajib menjaga kelestarian alam dan lingkungan.

Baca Juga:  WNA Inggris Tenggelam di Pantai Legian Ditemukan Meninggal

“Tanpa budaya jangan harap pariwisata Bali bisa berkembang. Jadi kalau kita mau pariwisata Bali baik, kita harus jaga budayanya. Nomor dua yang harus kita jaga adalah ekosistemnya: alam dan lingkungannya harus tetap bersih. Berikutnya, infrastrukturnya juga harus bagus,” ujar Koster.

Ia menegaskan bahwa ekonomi Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata. Karena itu, pariwisata Bali harus dijaga sebaik-baiknya. Koster berharap industri dan pelaku pariwisata dapat bersinergi dan bekerja sama menjaga kelestarian budaya dan alam Bali, khususnya dalam penanganan sampah. (rls)