Percepat Ungkap Kasus Kriminal, Polres Tabanan Usulkan Perda CCTV ke Pemda

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polres Tabanan mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang pemasangan CCTV kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Melalui perda ini, kamera pengawas di instansi pemerintah maupun tempat usaha akan terkoneksi langsung dengan pemda dan Polres, sehingga mempermudah pemantauan tindak pidana.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menjelaskan usulan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Bupati Tabanan.

Baca Juga:  Cekcok Saat Mabuk, Pekerja Proyek di Tabanan Tewas Ditebas Sabit oleh Rekan Kerja

“Saya sudah koordinasikan dengan Bapak Bupati agar dibuatkan Perda. Nantinya CCTV ini terkoneksi di Pemda maupun ke Polres,” kata Bayu Pati saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Tabanan, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, perda ini sangat penting untuk mempercepat pengungkapan kasus kriminal. Sebab, selama ini keberadaan CCTV sangat membantu kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Tabanan.

Baca Juga:  Sampah di Tabanan Meningkat 30 Persen Pasca Galungan

“Harapannya, ketika ada tindak pidana, pengungkapan bisa lebih cepat dan mudah dilakukan. Ketika kamtibmas kondusif, pergerakan ekonomi juga bisa berjalan selaras dengan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini tentu membutuhkan dukungan instansi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

AKBP Bayu Pati menyebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pun memberikan sinyal positif atas usulan tersebut. Bupati Sanjaya pun siap membahas konsep bersama dan menyampaikannya melalui forum Forkopimda.

Baca Juga:  Peringati Puputan Margarana, Gubernur Bali Ajak Generasi Muda Aktif Isi Kemerdekaan

“Mudah-mudahan Perda ini bisa segera terwujud, karena tujuannya untuk kepentingan bersama, khususnya dalam mengawasi lingkungan di luar jam kerja,” ucapnya. (ana)