Pangdam IX/Udayana Melayat Prada Lucky, Tegaskan Proses Hukum Berjalan Transparan

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto saat melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo di Asrama Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8/2025).
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto saat melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo di Asrama Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8/2025).

PANTAUBALI.COM – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (11/8/2025). Kehadirannya menjadi wujud empati dan dukungan moril kepada keluarga almarhum, sekaligus menegaskan kepedulian pimpinan terhadap prajuritnya.

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam menyampaikan belasungkawa mendalam dan menegaskan peristiwa tragis ini menjadi kehilangan besar bagi TNI. Ia memastikan, proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat akan dilakukan tegas, transparan, dan sesuai prosedur.

“Pimpinan TNI dari Menhan RI hingga Kasad telah memerintahkan pengusutan mendalam. Perintah ini sudah kami tindaklanjuti sesuai aturan di lingkungan TNI,” tegasnya.

Berdasarkan laporan sementara, empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom Ende, sementara 16 prajurit lainnya masih menjalani penyidikan intensif dan segera ditahan. Rekonstruksi kejadian akan dilakukan dalam waktu dekat, sedangkan motif peristiwa masih didalami Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

Pangdam juga menyampaikan permintaan keluarga korban, khususnya ayah almarhum, Serma Christian Namo, yang menginginkan agar seluruh pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum militer tanpa pandang bulu. Ia menegaskan sanksi terberat akan dijatuhkan bagi pihak yang terbukti bersalah.

Di akhir kunjungan, Pangdam mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada TNI. Seluruh informasi resmi terkait perkembangan kasus akan disampaikan melalui Penerangan Kodam IX/Udayana. Ia berharap tragedi ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di masa mendatang. RA