Pemprov Bali Luncurkan Program Satu Keluarga Satu Sarjana, 1.450 Calon Mahasiswa Dibiayai Penuh

Penandatanganan kesepakatan kerja sama dan perjanjian kerjasama (PKS) program satu keluarga satu sarjana di Kertha Sabha Jaya Sabha, Selasa (29/7/2025). 
penandatanganan kesepakatan kerja sama dan perjanjian kerjasama (PKS) program satu keluarga satu sarjana di Kertha Sabha Jaya Sabha, Selasa (29/7/2025). 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster meluncurkan program satu keluarga satu sarjana yang langsung menyentuh kebutuhan pendidikan demi meningkatkan SDM Bali unggul.

Total 1.450 mahasiswa dari keluarga miskin dan yang belum memiliki sarjana di keluarganya akan dibiayai oleh Pemprov Bali. Full gratis mulai dari biaya pendidikan di perguruan tinggi (PT) negeri dan swasta hingga biaya hidupnya selama delapan semester.

Baya hidup dan tempat tinggal atau kos sebesar Rp1,4 juta per mahasiswa setiap bulan bagi mahasiswa yang berdomisili di Denpasar Badung.

Bagi mahasiswa yang berdomisili di Buleleng dan Karangasem akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta per mahasiswa setiap bulan selama delapan semester. Biaya pendidikan Rp 1 juta setiap mahasiswa bagi 1.450 calon mahasiswa penerima bantuan akan ditanggung Pemprov Bali.

Program brilian Gubernur Koster ini terlaksana berkat kerja sama dan gotong royong antara Pemprov Bali dan 28 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Bali. PTN/PTS juga tak akan memungut biaya apapun dari calon mahasiswa.

Baca Juga:  Jepang Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis di Bali

Program akan dimulai pada tahun ajaran 2025 pada Agustus ini, dan telah ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama dan perjanjian kerjasama (PKS) program satu keluarga satu sarjana di Kertha Sabha Jaya Sabha, Selasa (29/7/2025).

“Untuk tahap satu ini karena waktunya singkat, baru dihitung dari semua perguruan tinggi total kuota yang diakomodir 1450 calon mahasiswa se Bali dari 28 perguruan tinggi (8 PT negeri dan 20 PT swasta),” kata Koster

Koster mengatakan, untuk biaya pendidikan dan kehidupan selama delapan semester akan ditanggung pemerintah provinsi Bali. Pemprov Bali juga akan menanggung biaya pendidikan Rp 1 juta tiap mahasiswa selama delapan semester.

Sementara itu, perguruan tinggi tidak membebani mahasiswa dengan biaya apapun. Gratis biaya pendaftaran masuk dan bebas dari uang pangkal, biaya pembangunan dan biaya lainnya.

Baca Juga:  Tak Kapok! Residivis Kembali Bobol Warung Sembako di Renon

“Biaya hidup termasuk kosnya, untuk calon mahasiswa penerima bantuan di wilayah di Denpasar dan Badung dapat per bulan Rp 1,4 juta per mahasiswa sampai maksimum delapan semester.

Untuk mahasiswa wilayah Buleleng dan Karangasem ditanggung pemerintah Rp 1,2 juta per bulan per mahasiswa maksimum delapan semester,” jelasnya.

Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini menegaskan program ini diprioritaskan untuk keluarga miskin dan rumah tangga yang belum memiliki sarjana dalam keluarganya.

Pemerintah dan perguruan tinggi telah memiliki syarat ketat bagi keluarga miskin dan yang belum memiliki sarjana di rumah tangga. Verifikasi ketat akan dilakukan perguruan tinggi sebelum penerimaan mahasiswa tersebut.

“Pada tahun 2025, APBD Bali menanggung selama 4 bulan untuk biaya semesternya dan biaya hidup serta kos bulanannya. Total 1450 mahasiswa sehingga dibutuhkan sebesar Rp 9,7 miliar dari Agustus hingga Desember 2025,” katanya.

Koster menjelaskan, program ini akan berlanjut pada tahun berikutnya. Diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai Rp 27 miliar untuk full perhitungan setahun.

Baca Juga:  Viral! Pengamen Berdarah di Taman Pancing, Ternyata Lukai Diri Sendiri

“Nanti pada tahun 2026 akan full dihitung selama satu tahun, kira-kira ya lebih dari Rp 24 Miliar mungkin di angka Rp 27 miliar,” ujarnya.

Program ini merupakan program gotong royong antara Pemprov Bali dan perguruan tinggi negeri dan swasta se Bali.

Koster menargetkan pada 2026, semua pemerintah kabupaten kota se-Bali terlibat dalam program satu keluarga satu sarjana. Saat ini, kabupaten Gianyar telah menjalankannya.

“Ini kan baru Pemprov, nanti 2026 semua kabupaten/kota akan dilibatkan misalnya mereka menanggung berapa gitu. Kalau sekarang baru Gianyar.

2026 semua kabupaten kota harus melaksanakan apakah itu biayai 100 mahasiswa atau 200 mahasiswa ya sesuai kemampuan fiskalnya (pendapatn keuangannya,red),” katanya.

Kesepakatan menjalankan program Satu keluarga Satu Sarjana ditandai dengan tanda tangan PKS antara Gubernur Bali dan setiap pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta. (ana)