Parkir Sembarangan, Pengendara Mobil di Kuta Selatan Ditegur Polisi

Polisi memberikan teguran langsung kepada pengendara yang parkir di bawah rambu larangan parkir di Jalan Pratama Raya, Benoa.
Polisi memberikan teguran langsung kepada pengendara yang parkir di bawah rambu larangan parkir di Jalan Pratama Raya, Benoa.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Kuta Selatan terus digalakkan. Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Komang Agus Dharmayana W, turun langsung ke lapangan untuk menegur pengendara mobil yang nekat parkir di bawah rambu larangan parkir di Jalan Pratama Raya, Kelurahan Benoa, Selasa (29/7/2025).

Teguran tersebut dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Kapolsek menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pembinaan awal sebelum langkah hukum lebih keras diterapkan.

“Parkir sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami harap masyarakat lebih peduli dan taat terhadap rambu-rambu lalu lintas,” tegas Kompol Dharmayana.

Baca Juga:  Empat Karya Budaya Badung Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan penertiban di titik-titik rawan pelanggaran parkir. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat parkir liar.

Melalui pendekatan edukatif, Polsek Kuta Selatan ingin menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya ketertiban di jalan raya demi kenyamanan bersama.RA