PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menjalani tes urine sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas pada Jumat (20/6/2025).
Kepala Lapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo mengatakan, kegiatan tes urine ini merupakan salah satu upaya Lapas Tabanan dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di dalam Lapas.
“Kami sangat serius dalam menangani masalah narkoba untuk menciptakan Lapas yang Zero Halinar. Pelaksanaan tes urine ini adalah salah satu contoh komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari Narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, petugas akan terus melakukan upaya preventif ataupun deteksi dini untuk memastikan kesehatan para narapidana serta mencegah penyalahgunaan barang-barang terlarang di Lapas Tabanan.
Pelaksanaan tes urine ini dilaksanakan di klinik dan difasilitasi oleh tim medis Lapas yang diawasi langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Agung Satyahardika beserta jajarannya.
“Kegiatan ini adalah salah satu upaya kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dengan melakukan tes urine secara acak, kami dapat mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba dan mengambil tindakan yang tepat,” ujar Prawira.
Sementara itu Dokter Lapas Tabanan, Luh Putu Tresnadewi mengatakan, dari lima orang narapidana yang dites urine semuanya menunjukkan hasil negatif.
“Pelaksanaan tes urine secara rutin juga dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari Narkoba dan memastikan keselamatan serta kesehatan warga binaan,” tambahnya. (ana)