PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Kasus HIV di kalangan remaja Indonesia terus meningkat. Hingga Maret 2025, Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 2.700 remaja usia 15–18 tahun telah terdiagnosis HIV. Angka ini menjadi sinyal serius bahwa penyebaran virus tak lagi terbatas pada kelompok dewasa, tetapi juga mulai merambah usia muda yang rentan dan minim edukasi.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr. Ina Agustina Isturini, mengungkapkan bahwa tren ini mulai terlihat sejak 2023, terutama di kelompok remaja laki-laki yang berhubungan seksual dengan sesama jenis.
Data Kemenkes menunjukkan bahwa dari 27 ribu kasus HIV baru setiap tahun, hampir separuhnya berasal dari kalangan remaja dan anak muda, sebagian besar dari kelompok berisiko tinggi seperti pengguna narkoba suntik, pekerja seks, dan transgender.
Laporan GSHS 2023 yang dirilis BRIN juga menyoroti meningkatnya perilaku seksual pranikah di kalangan pelajar. Peneliti BRIN, Tin Afifah, menyebut remaja laki-laki lebih banyak melakukan hubungan seksual dibandingkan perempuan. Perilaku seksual yang tidak aman ini membuka risiko penularan HIV dan infeksi menular seksual lainnya, termasuk kehamilan yang tidak diinginkan.
Kemenkes menegaskan pentingnya edukasi seksual yang menyeluruh dan akses layanan kesehatan yang ramah remaja. Tak hanya itu, perlindungan terhadap remaja dari kekerasan seksual juga dianggap krusial dalam upaya mencegah penyebaran HIV/AIDS di Indonesia. (MAH)