Setuju 4 Ranperda, Fraksi Gerindra Tabanan Berikan Catatan

Fraksi Gerindra DPRD Tabanan sampaikan tanggapan terhadap 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/6/2025).
Fraksi Gerindra DPRD Tabanan sampaikan tanggapan terhadap 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/6/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tabanan menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Bupati Tabanan.

Namun, sejumlah catatan kritis turut disampaikan sebagai masukan dalam proses pembahasan selanjutnya.

Pandangan umum Fraksi Gerindra ini dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi, Ni Nengah Sri Labantari, dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Selasa (17/6/2026), yang membahas empat Ranperda usulan eksekutif, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029.

Baca Juga:  Gerindra Geruduk Polres Tabanan, Laporkan Perbekel Baturiti

Dalam penyampaiannya, Labantari menegaskan, Fraksi Gerindra mendukung pembahasan keempat Ranperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, namun dengan beberapa catatan penting.

Fraksi Gerindra memandang penataan Banjar Dinas sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan desa serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penataan ini juga diyakini dapat meningkatkan daya saing desa dan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat desa.

Namun demikian, Labantari mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan ini tidak menimbulkan diskriminasi pelayanan.

Baca Juga:  Diskop UKMP Badung Dorong UMKM Urus Izin Usaha Lewat Fasilitasi Perizinan

“Kami berharap desa dinas sebagai ujung tombak pelayanan publik tidak menghambat atau membeda-bedakan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan warna atau kelompok manapun. Kita semua sama dalam hal pelayanan,” ujarnya.

Terkait Ranperda Rencana Pembangunan Industri Tahun 2024–2044, Fraksi Gerindra menyambut baik arah pembangunan industri sebagai penggerak ekonomi daerah dan pemerataan kesejahteraan. Kendati demikian, Labantari mengingatkan agar pembangunan industri tetap menjaga keseimbangan alam dan budaya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Bupati Sanjaya Sampaikan Pengantar 4 Ranperda

“Pembangunan industri harus tetap berpijak pada konsep Tri Hita Karana, agar berjalan harmonis dan tidak mengganggu tatanan lingkungan,” tegasnya.

Untuk Ranperda RPJMD Semesta Berencana 2025–2029, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penyusunan yang efektif, bertanggung jawab, serta berlandaskan visi, misi, strategi, dan arah kebijakan yang jelas.

“Dokumen ini harus menjadi instrumen pembangunan yang menjawab tantangan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan,” pungkas Labantari. (ana)