PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan tersebut bervariasi sesuai dengan golongan masing-masing hakim. Adapun kenaikan paling tinggi akan mencapai angka signifikan, yaitu hingga 280 persen.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta pada Kamis (12/6/2025).
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo.
Prabowo juga mengaku telah menginstruksikan bawahannya untuk mencari sumber pendanaan guna merealisasikan kebijakan ini. Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan akan memotong anggaran kementerian/lembaga lain, termasuk TNI dan Polri.
Menurut Prabowo, keberhasilan suatu negara sangat bergantung pada keadilan dalam sistem hukumnya. Negara yang tidak mampu memberikan keadilan, menurutnya, cenderung tidak stabil dan berpotensi mengalami kekacauan.
“Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang tidak mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan para hakim baru dari berbagai lingkungan peradilan yang baru saja dilantik oleh Mahkamah Agung pada hari yang sama.
Sebanyak 1.451 hakim baru dikukuhkan, terdiri dari 921 calon Hakim Peradilan Umum, 362 calon Hakim Peradilan Agama, 143 calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara, serta 25 calon Hakim Peradilan Militer. Penambahan ini meningkatkan jumlah total hakim nasional dari 7.260 menjadi 8.711 orang. (ana)