Program Satu Keluarga Satu Sarjana Dimulai Agustus 2025, Begini Skemanya

Gubernur Bali Wayan Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster segera meluncurkan Program Satu Keluarga Satu Sarjana pada Agustus 2025. Program ini mendapat dukungan penuh dari 26 perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali, sebagai upaya bersama mencetak generasi muda Bali yang unggul dan berdaya saing, khususnya bagi keluarga kurang mampu.

Dukungan penuh dari 26 perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali terlihat ketika pertemuan bersama Gubernur Koster pada Senin (2/6/2025) di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar.

Program brilian ini merupakan bentuk dedikasi bersama untuk membangun masa depan generasi muda Bali sekaligus memperkokoh peradaban Bali.

Baca Juga:  Kurator PKB Sebut Petruk akan Tampil di PKB Tapi Jaga Etika

“Program satu keluarga satu sarjana diprioritaskan bagi para lulusan SMA/SMK yg berasal dari keluarga kurang mampu di seluruh Bali,” kata Gubernur Wayan Koster, Selasa (3/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan pelaksanaan program ini dimulai Agustus 2025, bertepatan dengan penerimaan mahasiswa baru.

Setiap siswa penerima program Satu keluarga satu Sarjana akan mendapat bantuan Biaya Hidup sebesar Rp 1.400.000 per mahasiswa setiap bulan. Kosterjuga menugaskan tim khusus untuk menyusun petunjuk teknis pelaksanaan, agar program dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Ini bagian dari komitmen Bali menuju masa depan yang lebih berdaya saing, adil, dan berkeadaban,” kata Koster.

Baca Juga:  Koster Tegaskan Tak Pernah Larang Petruk Tampil di PKB 2025

Secara detail, Gubernur Koster menjelaskan skema pelaksanaannya. Ada beberapa skema yg dipakai, antara lain, pertama,para rektor memberi kuota khusus dengan biaya pendidikan gratis sebanyak 25-100 orang.

Kedua, untuk perguruan tinggi negeri memberi keringanan biaya kuliah dengan uang Kuliah Tunggal kategori 1, biaya kuliah hanya Rp 500.000 per semester dan kategori 2 hanya Rp 1.000.000 per semester.

Ketiga, Poltek Negeri Bali memberi layanan pendidikan diploma 2 Jalur Cepat (Fast Track), selama 3 semester dengan biaya total hanya Rp1.500.000. Lulusan mendapat ijasah diploma 2 bidang vokasi,lulusan langsung kerja.

Baca Juga:  Pemprov Bali Anggarkan Rp115 Juta untuk Hadiah Bulan Bung Karno VII

Gubernur asal Desa Sembiran ini juga menyampaikan skema bantuan dari Pemprov Bali bagi siswa penerima program satu keluarga satu sarjana. Siswa bersangkutan akan mendapat bantuan biaya sebesar Rp 1.400.000 perbulan selama kuliah, untuk kebutuhan kos,makan,dan transportasi.

“Program akan mulai dilaksanakan pada penerimaan mahasiswa baru bulan agustus 2025. Terkait bantuan biaya sebesar Rp 1.400.000 per mahasiswa perbulan sampai selesai kuliah bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2025,” kata Koster (ana)