
PANTAUUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung tengah mempercepat penyelesaian pembentukan 62 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa/kelurahan. Hingga awal Juni 2025, sebanyak 74 persen koperasi telah mengantongi akta notaris sebagai bagian dari proses legalisasi.
Hal itu disampaikan dalam Dialog Percepatan Musyawaran Desa/ Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem Badung pada Minggu (1/6/2025).
Rapat turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono yang sekaligus menyerahkan Suarat Keputusan Badan Hukum secara simbolis kepada pengurus koperasi di Badung.
Ferry Juliantono menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung serta Pemprov Bali yang telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus yang sudah mencapai 100 persen.
Selain itu menurut Wakil Menkop, Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan gagasan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dijelaskannya, instruksi ini melibatkan 18 Kementerian dan lembaga negara. Dari segi mitigasi, jika pembiayaan dari Bank penyalur harus diikuti oleh Koperasi ini sesuai dengan standar operasional prosedur yang wajib untuk dijalankan.
Anggota dari Koperasi Merah Putih berasal dari masyarakat Desa/Kelurahan itu sendiri, ada struktur pengawas dari tokoh masyarakat, Lurah maupun Kepala Desa dan dari luar ada Dinas-Dinas dan Kementerian yang akan juga mengawasi.
“Kami juga akan melaksanakan pelatihan, pendampingan dan pembinaan yang tujuannya mengurangi dan menghilangkan mis manajemen. Sistem yang kita akan bangun sebisa mungkin meminimalisir resiko kerugian dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengatakan, pihaknya memberikan perhatian secara penuh dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung.
Itu terbukti dari 16 Kelurahan dan 46 Desa yang ada di Kabupaten Badung, pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus di Kabupaten Badung telah berjalan 100 persen.
“Progres untuk pembuatan akta notaris pembentukan Koperasi Merah Putih sampai dengan saat ini sudah mencapai 74%, untuk itu kami mohon selalu bimbingan dan arah dari Bapak Wakil Menteri Koperasi,” jelasnya. (rls)