Motif Pembunuhan Penjaga Villa di Denpasar Karena Dendam dan Cemburu Sesama Jenis

Kedua pelaku pembunuhan di Jalan Gurita yakni MBW (33) dan DAR (23) kini dibekuk polisi.
Kedua pelaku pembunuhan di Jalan Gurita yakni MBW (33) dan DAR (23) kini dibekuk polisi.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Rasa dendam dan api cemburu mendorong dua pria asal Jawa Timur untuk mengakhiri hidup seorang pria berinisial AA (54) dengan cara yang begitu keji. AA ditemukan tak bernyawa di sebuah vila di kawasan Denpasar Selatan, tubuhnya penuh luka dan sebagian hangus terbakar.

Kepolisian bergerak cepat mengungkap misteri pembunuhan ini. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Unit Jatanras Polresta Denpasar, dan Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap kedua pelaku, masing-masing berinisial MBW (33) dan sepupunya DAR (23), di kampung halaman mereka di Bondowoso, Jawa Timur.

“Setelah sempat melarikan diri usai kejadian, keduanya berhasil kami amankan,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa (28/5).

Baca Juga:  33 Reka Adegan Pembunuhan Remi, Korban Dieksekusi di Jalan Goa Gong

Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Lokasinya di sebuah vila di Jalan Gurita IV, Perumahan Pondok Gurita. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar mandi, telungkup, kaki menekuk, tertindih balok kayu, dengan luka tusuk dan sayatan di kepala serta leher. Tubuhnya juga terbakar, diduga sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak.

Motif pembunuhan ini terungkap dalam penyidikan. MBW mengaku sakit hati karena korban tidak menepati janji memberikan uang. Ia juga terbakar cemburu karena korban diduga memiliki hubungan dekat dengan pria lain. Dengan emosi yang memuncak, MBW pun mengajak sepupunya untuk menghabisi korban, dengan janji akan memberikan imbalan.

Baca Juga:  Kesal Terjebak Macet, Pemuda NTT Hantam Lansia Pakai Helm di Simpang Mahendradata

Saat diinterogasi, pelaku mengaku memukul korban dengan ulekan dan balok, lalu menusuk kepala dan lehernya menggunakan gunting. Setelah yakin korban tewas, jasadnya dibungkus selimut dan diseret ke kamar mandi.

“Tak puas sampai di situ, mereka kembali beberapa jam kemudian membawa bensin dan membakar tubuh korban,” terang AKP Sukadi.

Tak hanya menghilangkan nyawa, pelaku juga membawa kabur ponsel dan identitas korban. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui semua perbuatannya tanpa ada rasa penyesalan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, alat pembakar, dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan dijebloskan ke balik jeruji besi. Mereka akan menjalani proses hukum atas kejahatan keji yang dilakukan secara terencana. (*)