PANTAUBALI.COM, BULELENG – Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali menemukan masih banyak tabung LPG 3 kilogram yang tidak sesuai standar saat melakukan inspeksi mendadak di lima lokasi distribusi dan penjualan LPG di Kabupaten Buleleng, Kamis (22/5/2025).
Temuan utama adalah tabung-tabung gas tanpa rubber seal dan cal seal, yang berpotensi membahayakan keselamatan konsumen.
Inspeksi ini melibatkan sejumlah instansi seperti PT Pertamina, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Satpol PP, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Bali. Tim menyasar satu Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan empat pangkalan LPG di wilayah Kecamatan Kubutambahan dan sekitarnya.
Koordinator Tim Pengawasan, I Wayan Pasek Putra, menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai LPG 3 kg yang tidak sesuai ketentuan. Hasil sidak di SPBE PT Gaya Investama yang berlokasi di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, menunjukkan adanya tabung siap distribusi yang tidak memenuhi standar karena tidak dilengkapi rubber seal dan cal seal.
“Kondisi ini sangat membahayakan konsumen. Kami bersama Pertamina langsung memberikan teguran dan peringatan kepada pihak SPBE agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” ujar Pasek.
Selain SPBE, empat pangkalan LPG juga diperiksa. Salah satunya, Toko Satwam milik I Made Susarsana di Banjar Dinas Kajanan, dikenai sanksi administrasi berupa kewajiban menandatangani surat pernyataan karena melanggar ketentuan distribusi.
Sales Branch Manager IV Bali PT Pertamina, M. Affriyana Al Heilmi, menegaskan bahwa sidak dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan distribusi LPG berjalan sesuai prosedur dan aman untuk masyarakat.
“Ini merupakan langkah preventif atas potensi kelalaian, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Kami ingin memastikan tidak ada celah yang membahayakan konsumen,” ujarnya.
Inspeksi kali ini turut didampingi oleh Pengawas Perdagangan Ahli Muda dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng, Dewa Made Swarsawijaya. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi LPG subsidi di tingkat akar rumput.
Lima lokasi yang disidak meliputi SPBE PT Gaya Investama serta pangkalan milik Komang Dony (PT Arta Sanjaya), Ketut Sugiarta (Rangga Mart), Ngurah Dwitya Krisnantara (PT Bagas Putra Sari), dan I Made Susarsana (Toko Satwam). (rls)