5 Hari Hilang di Laut, WNA Yordania Ditemukan Tak Bernyawa

Tim SAR evakuasi jenazah WNA Yordania yang teggelam di Pantai Kelan, Badung.
Tim SAR evakuasi jenazah WNA Yordania yang teggelam di Pantai Kelan, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Setelah lima hari pencarian intensif, tim SAR akhirnya menemukan jenazah warga negara asing asal Yordania yang sebelumnya dilaporkan hilang saat berenang di Pantai Batu Belig, Kuta Utara.

Korban yang diketahui bernama Hosam Bassam Mousa Aleakkar atau Ozam, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Sabtu pagi (10/5/2025) oleh seorang nelayan di perairan Kedonganan.

Koordinator Lapangan Operasi SAR Informasi Dudu Librana mengatakan, informasi, mengenai penemuan jenazah korban pertama kali diterima tim SAR sekitar pukul 08.45 WITA.

Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan SMA dan SMK di Kuta Selatan, Badung Berlangsung Lancar Secara Daring

“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan dari nelayan yang melihat tubuh korban mengapung,” ujarnya.

Tim pun segera mengerahkan perahu karet dan jet ski dari Pantai Kelan untuk mengevakuasi jenazah dari titik koordinat yang telah ditentukan.

Jenazah berhasil dievakuasi oleh tim sekitar pukul 09.25 WITA, dan tiba di Pantai Kelan pada pukul 10.15 WITA. Identifikasi oleh pihak keluarga mengonfirmasi bahwa korban adalah WNA Yordania yang hilang pada 6 Mei 2025 lalu.

Setelah proses identifikasi selesai, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah menggunakan ambulans Nusa Medika.

Baca Juga:  Tumpahan Dexlite di Tanjakan Goa Gong Picu Kemacetan

Sebelumnya, pada Kamis (8/5/2025), nelayan sempat melaporkan melihat jenazah yang diduga korban, namun tim SAR tidak dapat menjangkaunya karena kondisi laut yang ekstrem dengan ombak mencapai dua meter dan keterbatasan daya tempuh perahu karet.

Upaya lanjutan dilakukan pada Jumat (9/5/2025) menggunakan helikopter Fly Bali serta pengerahan tim laut dan darat, namun hasilnya masih nihil. Baru pada Sabtu pagi pencarian membuahkan hasil, dan dengan ditemukannya korban, operasi SAR resmi dinyatakan selesai. (ana)