Satpam asal Gianyar Jambret Kalung Emas di Denpasar

IWEJ dibekuk polisi.
IWEJ dibekuk polisi.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Satpam berinisial IWEJ (33), asal Gianyar, ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara dan Polres Bangli atas kasus jambret kalung emas. Kejadian terjadi di Jalan Indrajaya, Gg Pahit no.42 Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Kamis, 27 Juni 2024.

AKP I Ketut Sukadi dari Kasi Humas Polresta Denpasar menjelaskan bahwa IWEJ juga terlibat dalam beberapa kasus serupa di Bangli. Berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap dengan barang bukti berupa pakaian kuning, sweater, helm, serta sepeda motor Honda Scoopy DK 8563 KR.

“Pelaku mengaku melakukan jambret untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hasil curiannya, berupa kalung emas, dijual melalui media sosial,” ujar Sukadi.

Baca Juga:  Mobil Diparkir Dekat Pura, Kaca Dipecah Pelaku – Rp70 Juta Nyaris Raib

Saat ini, IWEJ telah diamankan di Polres Bangli untuk proses hukum lebih lanjut oleh Polsek Denpasar Utara. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan serupa di tempat lain. (*)