Antisipasi Parkir Truk Sembarangan, Dishub Badung Pasang 30 Water Barrier di Jalan Terminal Mengwi

Pemasangan water barrier di sepanjang Jalan Terminal Mengwi dan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto pada Selasa (6/5/2025).
Pemasangan water barrier di sepanjang Jalan Terminal Mengwi dan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto pada Selasa (6/5/2025).

PANTAU BALI.COM, BADUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengambil tindakan tegas dengan memasang 30 unit water barrier di sepanjang Jalan Terminal Mengwi dan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto pada Selasa (6/5/2025).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi, menyampaikan, langkah ini merupakan respons atas banyaknya laporan dari warga terkait truk-truk yang sering berhenti sembarangan di badan jalan, mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Karena jalan ini berstatus jalan nasional, kami berkoordinasi dengan BPTD Bali serta Satlantas Polres Badung. Penindakan oleh kepolisian memang sudah dilakukan secara berkala, namun untuk solusi cepat, kami menempatkan water barrier agar kendaraan berat tidak bisa parkir seenaknya,” jelas Wiryantara.

Baca Juga:  Pemkab Badung Genjot Peningkatan Jalan Pengubengan Kangin

Selain pemasangan rambu fisik, pihak kepolisian bersama Satlantas akan terus menindak pelanggaran parkir liar. Untuk jangka panjang, Dishub Badung bersama BPTD Bali juga sedang mempertimbangkan pembatasan waktu operasional truk di jalur tersebut, khususnya di luar jam padat lalu lintas, yang akan ditentukan melalui pembahasan lanjutan.

Dishub Badung juga mendorong pemanfaatan maksimal Terminal Tipe A Mengwi sebagai lokasi parkir sementara bagi truk-truk tersebut. Dengan demikian, kendaraan berat bisa menunggu giliran beroperasi di dalam terminal hingga lalu lintas di luar kembali normal.

Baca Juga:  Bupati Badung Sidak Rumah Kost di Kuta Utara yang Dihuni WNA

Penertiban seperti ini rencananya juga akan diperluas ke wilayah-wilayah lain yang rawan kemacetan, sesuai instruksi Bupati Badung untuk mendukung kelancaran lalu lintas demi mendukung sektor pariwisata yang lebih berkualitas.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Bali Iman Sukandar, menyatakan dukungannya terhadap langkah Dishub dan kepolisian. Ia menegaskan bahwa rencana jangka panjang untuk mengoptimalkan fungsi Terminal Mengwi sebagai tempat parkir truk perlu kajian mendalam dan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Bhakti Penganyar IBTK Jajaran Pemda Tabanan di Pura Agung Besakih

“Karena terminal tipe A merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan, kami perlu mengajukan kajian agar tidak mengganggu fungsi utama terminal sebagai simpul transportasi umum. Hasil diskusi ini akan segera kami sampaikan ke pusat,” tutur Iman.

Ia berharap kolaborasi lintas instansi ini dapat memperbaiki kondisi lalu lintas di sekitar Terminal Mengwi dan menciptakan arus kendaraan yang lebih tertib dan lancar. (ana)