PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Pemerintah Indonesia telah melakukan kesepakatan dengan Amerika Serikat untuk membatalkan serangan dagang Presiden Donald Trump ke RI.
Kesepakatan itu terbentuk usai pemerintah melakukan proses negosiasi dan komunikasi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait tarif timbal balik yang diberlakukan Trump.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, ada lima bentuk kesepakatan Indonesia dengan Amerika Serikat untuk membujuk Presiden Trump membatalkan kebijakan tarif timbal balik yang diberikan kepada pemerintah Indonesia.
“Dalam pelaksanaan negosiasi ini dilakukan beberapa langkah,” ujarnya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (24/4/2025).
Disebutkannya, kesepakatan pertama ialah penyesuaian tarif bea masuk untuk produk-produk selektif dari Amerika Serikat.
Kedua, meningkatkan impor dari Amerika Serikat. Peningkatan impor ini berlaku untuk komoditas yang tidak diproduksi di Indonesia seperti, minyak dan gas bumi (migas), mesin dan peralatan teknologi, serta produk pertanian.
Ketiga, melakukan langkah reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan. Keempat, penyesuaian langkah-langkah non-tariff measures atau kebijakan selain tarif yang bisa mempengaruhi perdagangan Internasional. Dalam kebijakan ini ada beberapa poin yang menjadi perhatian, yakni tingkat komponen dalam negeri (TKDN), kuota impor, deregulasi, pertimbangan teknis (pertek) di berbagai kementerian/lembaga.
Kesepakatan kelima yakni Indonesia akan melakukan kebijakan penanggulangan banjir perdagangan barang-barang impor yang ditempuh dalam bentuk trade remedies secara responsif dan cepat.
“Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, tetap menjaga stabilitas kebijakan makroekonomi, dan tentu keberlanjutan dari APBN,” tegas Sri Mulyani. (ana)