Kabar Gembira! Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2025

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025.

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini bisa bernafas lega. Terbaru, pemerintah mengumumkan kebijakan terbaru terkait pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2025.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengumumkan menunda pengangkatan CPNS dan PPPK. Keputusan tersebut pun menimbulkan polemik di masyarakat.

Dalam kebijakan terbaru, pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II ditargetkan selesai pada Oktober 2025.

Percepatan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri PANRB Rini Widyantini di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Prasetyo menjelaskan, percepatan ini harus disesuaikan dengan kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan yang ada. la juga mengimbau instansi pusat dan daerah untuk segera melakukan analisis serta simulasi guna memastikan proses berjalan lancar. Pemerintah menegaskan rekrutmen ASN tetap berlandaskan prinsip meritokrasi.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Tabanan Soroti Penundaan Pengangkatan PPPK 2024

Langkah ini merupakan bagian dari strategi penyelesaian tenaga non-ASN yang telah dilakukan sejak 2005. Sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN harus segera dituntaskan.

“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan afirmasi terakhir. Ke depan, pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.

Ia menyebut, kebijakan ini diambil berdasarkan kajian mendalam serta perhitungan yang matang. “Rekrutmen pengangkatan ASN bukan tentang membuka lapangan pekerjaan, melainkan memastikan pelayanan publik yang optimal dan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa sejak awal, pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan guna melindungi CASN dan memastikan kesiapan instansi. Awalnya, pengangkatan CPNS dijadwalkan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Baca Juga:  BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2025 Terjadi Juni-Agustus, Sektor Pertanian dan Air Harus Bersiap

Namun, setelah mempertimbangkan perkembangan terbaru, pemerintah melakukan simulasi serta analisis untuk mempercepat proses pengangkatan tanpa mengabaikan hak-hak CASN.

“Dalam dua minggu terakhir, Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis, serta formulasi guna mempercepat pengangkatan CASN tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap hak-hak mereka,” jelas Rini.

Presiden pun menyambut baik percepatan ini dan memberikan arahan yang berpihak kepada rakyat serta CASN. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian PANRB dan BKN memberi keleluasaan bagi instansi pemerintah untuk melaksanakan pengangkatan sesuai kesiapan mereka dalam memenuhi persyaratan dan jadwal terbaru. Menurut Rini, kebijakan ini telah dirancang secara optimal dan akomodatif.

Baca Juga:  Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor

Oleh karena itu, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus segera menyusun perencanaan pengangkatan CASN berdasarkan simulasi dan analisis kesiapan masing-masing instansi.

“Sesuai arahan Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan,” pungkasnya. (ana)