Anggota Polisi Akhiri Hidup di Jembatan Tukad Bangkung Badung, Tinggalkan Surat untuk Keluarga

Anggota polisi Polda Bali akhiri hidup di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, pada Minggu (16/3/2025).
Anggota polisi Polda Bali akhiri hidup di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, pada Minggu (16/3/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Warga yang melintas di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, pada Minggu (16/3/2025) digemparkan dengan aksi bunuh diri.

Korban diketahui berinisial AES, yang merupakan anggota kepolisian Polda Bali berpangkat Aipda. Ia nekat mengakhiri hidupnya dengan terjun dari atas jembatan.

Bahkan di lokasi kejadian, ditemukan mobil Suzuki Splash merah berpelat DK 1738 QF dan di dalam mobil ditemukan identitas berupa SIM, KTP, Kartu Anggota Polisi milik korban, serta sepucuk surat.

Baca Juga:  Lomba Ogoh-Ogoh Bhandana Bhuhkala Festival 2025 di Puspem Badung

Berdasarkan informasi di lapangan, masyarakat sekitar lokasi awalnya curiga terhadap mobil Suzuki Splash merah yang terparkir sejak pagi di pinggir jembatan.

Saat di cek oleh warga, sopir mobil tersebut tidak ada. Setelah dicari, terlihat ada seseorang yang tergeletak di dasar jembatan. Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polsek Petang.

Petugas yang melakukan evakuasi ke dasar jembatan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selain itu dari pemeriksaan di dalam mobil korban ditemukan identitas korban yang merupakan anggota Polda Bali.

Selain itu, Aipda AES juga meninggalkan sepucuk surat yang bertuliskan pesan kepada istri, anak dan anggota keluarga lainnya.

Baca Juga:  RM Banyuwangi di Tabanan Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai 300 Juta

Kasus tersebut kini sedang diselidiki oleh Polsek Petang. Kapolsek Petang AKP I Nyoman Arnaya membenarkan peristiwa ini. Kini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. “Kami selidiki soal korban benar anggota Polda Bali atau tidak,” ungkapnya. (ana)