PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kasus penculikan dan pemerasan yang melibatkan geng warga negara asing (WNA) di Bali menghebohkan publik. Seorang pria asal Ukraina berinisial I (48) menjadi korban dalam kejadian yang berlangsung pada 15 Desember 2024 di Kuta Selatan, Badung.
Modus operandi pelaku sangat nekat. Mereka mengenakan pakaian bertuliskan “Polisi”, membawa senjata api, dan menghadang korban di tengah jalan. Insiden tersebut menjadi viral di media sosial setelah sebuah video merekam aksi kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan wisata di Bali.
Menurut informasi yang dihimpun, korban sedang dalam perjalanan pulang sekitar pukul 13.15 WITA, ketika dua mobil yang berisi beberapa pria diduga WNA menghadangnya. Para pelaku, yang mengenakan pakaian serba hitam bertuliskan “Polisi”, turun dari mobil dengan senjata api dan langsung memecahkan kaca mobil korban.
Setelah itu, korban dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku, diborgol, dan mengalami penyiksaan fisik. Ia dibawa ke sebuah vila di Jimbaran dan kemudian dipindahkan ke Ubud, Gianyar.
Selama disekap, korban dipaksa memberikan akses ke akun kripto miliknya yang berisikan aset senilai 214.424 USD atau sekitar Rp 3,2 miliar. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan mendapat bantuan dari warga sekitar sebelum melapor ke pihak berwajib.
Polda Bali kini tengah menyelidiki kasus ini, dengan sembilan orang WNA dari Rusia, Uzbekistan, dan Ukraina telah teridentifikasi sebagai terlapor. Polisi mengonfirmasi bahwa mereka sudah melakukan pra-rekonstruksi dua kali dan berkoordinasi dengan Hubinter Mabes Polri serta konsulat negara pelaku.
“Kami terus berupaya mengusut tuntas kasus ini. Jika para terlapor tetap tidak hadir, kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut,” ujar Kombespol Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali. (*)