PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menilai potensi aset daerah belum dikelola dengan optimal oleh pemerintah daerah. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Tabanan Anak Agung Nyoman Dharma Putra.
Menurutnya, banyak sektor pendapatan daerah, seperti pajak, retribusi, dan pendapatan lain yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tabanan jika dikelola dengan baik.
“Aset ini perlu pengelolaan yang jelas karena memang beberapa aset kita masih dikelola dengan tidak baik oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menyabut, aset pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan yakni lahan perkebunan produktif yang ada di Kecamatan Pupuan. Namun saat ini tarif sewa yang dipungut pemerintah terlalu kecil yakni hanya Rp300 ribu per meter persegi.
Contoh lain aset daerah yang hingga kini belum dikelola dengan optimal ialah aset di kawasan Bedugul, Kecamatan Baturiti sehingga tidak menghasilkan pendapatan untuk daerah.
“Maka dari itu, kita harus merancang lagi MOU terkait pemungutan retribusi ini, apalagi ini sangat sensitif dengan masyarakat. Perlu ada sosialisasi,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya khususnya di Komisi III mendorong pemerintah lebih serius mengelola setiap aset daerah di Kabupaten Tabanan sehingga memberikan kontribusi terhadap penambahan PAD di tahun 2025 ini. (ana)