Diskon Tarif Listrik 50% Hanya Berlaku Hingga Februari 2025, Tidak Diperpanjang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Golkarpedia)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Golkarpedia)

PANTAUBALI.COM, NASIONAL  – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah hanya berlaku hingga Februari 2025. Bahlil memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan diperpanjang setelah masa berlakunya berakhir.

“Program ini hanya berlaku dua bulan saja,” tegas Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (23/1/2025).

Diskon tarif listrik ini diterapkan sebagai bagian dari upaya untuk meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli. Program ini mencakup sekitar 81,42 juta pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA berhak menerima potongan tarif ini.

Baca Juga:  Sederet Hal ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Jika Dilakukan Saat Perayaan Imlek

Potongan tarif ini diterapkan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar akan menikmati diskon pada tagihan listrik untuk pemakaian Januari 2025 yang dibayar pada Februari, serta pemakaian Februari 2025 yang dibayar pada Maret.

Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, diskon langsung diberikan saat pembelian token listrik di bulan Januari dan Februari 2025, dengan harga yang setengah dari harga normal, namun kuota kWh yang diterima tetap tidak berubah. (*)

Baca Juga:  Tradisi dan Makna Perayaan Imlek di Indonesia

 

(*)