PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tabanan untuk belajar pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID).
Rombongan yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Romif Erwinadi, terdiri dari camat, Kabag Tapem, dan sejumlah staf dari Dinas Kominfo Kabupaten Paser.
Mereka disambut oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Supartiwi, Kabid Layanan E-Gov Dinas Kominfo, I Gde Wayan Siswantara, bersama sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Ruang Rapat Bappeda Tabanan, Selasa (21/1/2024).
Romif Erwinadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang telah bersedia berbagi ilmu dan pengalaman terkait pengelolaan SID.
“Kami ingin belajar lebih dalam mengenai pengelolaan SID yang diterapkan di Kabupaten Tabanan sebagai bagian dari upaya kami untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa berbasis teknologi di Paser,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Tabanan, I Gusti Ayu Supartiwi menjelaskan dasar hukum pengelolaan Data Desa Presisi di Tabanan yang mengacu pada Perda Kabupaten Tabanan Nomor 12 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 17 Tahun 2024.
“Data presisi sangat penting untuk mendukung perencanaan dan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” tegas Supartiwi.
Kabid Layanan E-Gov Diskominfo Tabanan, I Gede Wayan Siswantara, memaparkan secara rinci proses penerapan aplikasi Open SID di Kabupaten Tabanan. Hingga saat ini, dari total 133 desa, sebanyak 114 desa telah berhasil menginstal aplikasi tersebut ke server/hosting milik Dinas Kominfo Tabanan.
“Pengelolaan data presisi masih berjalan, dan kami terus mendorong seluruh desa untuk segera terintegrasi dalam sistem ini,” ungkap Siswantara.
Ia juga menjelaskan, aplikasi Open SID menjadi alat strategis dalam mendukung program Desa Presisi di Tabanan. Dengan fitur-fitur yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal, sistem ini mampu membantu pemerintah desa dalam pengelolaan data kependudukan, pelayanan masyarakat, hingga penyusunan perencanaan pembangunan desa. (ana)